Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan, Sanusi Tegur Jajaran Pemkab Malang

Reporter: Vidyaningrum, AN–FolksNews
MALANG – Bupati Malang M. Sanusi menegur seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Malang agar memperketat pengawasan penggunaan anggaran. Ia meminta kepala dinas dan perangkat daerah memastikan setiap belanja sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
Teguran tersebut disampaikan Sanusi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu (16/9/2026). Ia mengingatkan jajaran pemerintah daerah agar memahami dan menaati aturan dalam menjalankan program serta mengelola anggaran.
“Sudah menjadi tanggung jawab kalian semua, karena undang-undang APBN, setiap warga Indonesia dianggap tahu hukum. Tidak boleh ketika ada kasus bilang tidak tahu aturan,” ujar Sanusi.
Sanusi Minta Penggunaan Anggaran Diawasi
Sanusi meminta seluruh jajaran Pemkab Malang melakukan pengawasan terhadap kepala dinas. Pengawasan tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan program dan belanja pada setiap perangkat daerah tetap sesuai ketentuan.
Ia mengingatkan agar anggaran yang telah ditetapkan tidak digunakan melebihi batas yang tersedia. Sanusi memberikan contoh untuk menggambarkan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan anggaran.
“Misalnya anggaran Rp100 miliar, jangan sampai dibelanjakan Rp150 miliar,” tegasnya.
Sanusi kemudian meminta pengawasan dilakukan secara terus-menerus. Kepala dinas dan perangkat daerah harus memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai perencanaan serta aturan yang telah ditentukan.
“Saya minta tolong kepala dinas diawasi terus, jangan sampai menyalahi aturan yang telah ditentukan,” kata Sanusi.
Pengawasan Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Menurut Sanusi, pengawasan tidak hanya menjadi tugas satu pihak. Seluruh jajaran pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan program berjalan sesuai aturan.
Karena itu, kepala perangkat daerah perlu memahami batas dan peruntukan anggaran sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Pengawasan juga diperlukan agar kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan dapat diketahui lebih awal.
Ketentuan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 sebelumnya telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2025. Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar pelaksanaan anggaran daerah tahun berjalan.
Informasi terkait pembahasan anggaran juga menjadi bagian dari rangkaian rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang. Sebelumnya, Pemkab Malang telah menyampaikan pembahasan perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna.
Rapat Paripurna Bahas Anggaran Daerah
Teguran Sanusi disampaikan dalam rangkaian agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang. Rapat tersebut juga berkaitan dengan pembahasan kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah.
Sebelumnya, Bupati Malang menyampaikan jawaban pemerintah daerah dalam pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyesuaian anggaran daerah sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Rangkaian pembahasan raperda dan agenda anggaran juga telah dilakukan dalam sejumlah rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang. Salah satunya rapat paripurna yang membahas empat raperda bersama jajaran pemerintah daerah.
Melalui teguran tersebut, Sanusi meminta seluruh perangkat daerah tidak mengabaikan aturan. Penggunaan anggaran harus tetap berada dalam batas yang telah ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kepala dinas. Langkah tersebut diperlukan agar pelaksanaan program tidak keluar dari ketentuan serta mencegah penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan perencanaan.
