Harga Ayam Hidup dan Telur Masih Anjlok, KSP: Empat Komoditas Pangan Berstatus “Tidak Aman”
Kantor Staf Presiden mencatat beras medium Zona 3, jagung pakan ternak, ayam ras hidup, dan telur ayam ras masih berada di luar batas harga acuan pada pekan pemantauan hingga 17 Juli 2026, kendati harga ayam ras mulai menunjukkan perbaikan.
Reporter: Wahyu
Jakarta, 22 Juli 2026 · 09.00 WIB

JAKARTA, folksnews.id — Kantor Staf Presiden (KSP) merilis laporan pemantauan harga pangan strategis edisi Senin, 20 Juli 2026, dengan data termutakhir per 17 Juli 2026. Dalam laporan tersebut, empat komoditas pangan tercatat berada pada zona “tidak aman” karena harganya menyimpang jauh dari harga eceran tertinggi (HET) maupun harga acuan pembelian/penjualan (HAP): beras medium Zona 3, jagung pakan ternak, ayam ras pedaging hidup (livebird), dan telur ayam ras.
Selain empat komoditas tersebut, tujuh komoditas lain berstatus “waspada” karena harganya berada di atas atau mendekati batas HET/HAP, yakni beras medium Zona 1, beras medium Zona 2, bawang putih, minyakita, gula pasir curah, daging sapi, dan daging ayam ras.
Beras dan Jagung Masih Bertahan di Level Tinggi
Berdasarkan data yang dihimpun KSP, harga beras medium di Zona 3 tercatat Rp18.523 per kilogram, stabil dibanding pekan sebelumnya namun jauh di atas HET Zona 3 yang ditetapkan Rp15.500 per kilogram, atau selisih 19,5 persen. Sementara itu, harga jagung tingkat peternak mencapai Rp6.829 per kilogram, naik dari Rp6.734 per kilogram pekan sebelumnya, dan berada 17,74 persen di atas harga acuan penjualan sebesar Rp5.800 per kilogram.
KSP merekomendasikan percepatan distribusi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh Perum Bulog ke wilayah Zona 3 secara rutin dan terjadwal, penguatan dukungan ongkos angkut ke wilayah timur dan daerah tertinggal, terdepan, terluar (3TP), serta percepatan pengadaan Cadangan Jagung Pemerintah sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 13 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022.
Harga Ayam Hidup dan Telur Tertekan, Peternak Berisiko Rugi
Kondisi berbeda terjadi pada harga ayam ras pedaging hidup dan telur ayam ras, yang justru berada jauh di bawah harga acuan pembelian. Harga livebird tercatat Rp22.207 per kilogram, atau 11,17 persen di bawah HAP sebesar Rp25.000 per kilogram. KSP mencatat rendahnya harga livebird berpotensi merugikan peternak rakyat skala kecil, sehingga diperlukan evaluasi terhadap kebijakan impor Grand Parent Stock (GPS) ayam.
Adapun harga telur ayam ras berada di kisaran Rp26.445 per kilogram, atau 11,85 persen di bawah HAP Rp30.000 per kilogram. KSP menyebut tingginya harga jagung pipil kering di tingkat peternak turut menekan pelaku usaha ayam petelur yang sebagian besar merupakan peternak rakyat, karena biaya produksi tinggi tidak diimbangi harga jual yang memadai.
Meski demikian, laporan itu turut mencatat adanya perbaikan pada komoditas daging ayam ras, yang status harganya bergeser dari “tidak aman” pada pekan lalu menjadi “waspada” pekan ini, dengan harga naik dari Rp35.060 menjadi Rp35.343 per kilogram — masih di bawah HAP Rp40.000 per kilogram, namun trennya membaik. “Kita apresiasi apa yang telah dilakukan segenap pihak,” demikian catatan dalam laporan KSP terkait pergeseran status tersebut.
Disparitas Harga Antardaerah Masih Lebar
Laporan KSP turut menyoroti tingginya kesenjangan harga antarwilayah untuk sejumlah komoditas. Cabai merah keriting mencatat disparitas tertinggi sebesar 44,37 persen, disusul cabai rawit merah 42,84 persen, dan bawang merah 33,53 persen. Untuk komoditas beras medium, disparitas antardaerah tercatat 18,86 persen, dengan harga tertinggi di sejumlah kabupaten wilayah Papua Pegunungan yang mencapai Rp45.000 per kilogram, jauh berbeda dengan harga terendah di Kabupaten Rote Ndao yang berkisar Rp10.500 per kilogram.
KSP menilai disparitas yang tinggi ini erat kaitannya dengan tantangan distribusi ke wilayah timur Indonesia, terutama daerah pegunungan dan kepulauan yang sulit dijangkau jalur logistik reguler.
Tujuh Kementerian dan Lembaga Diminta Perkuat Koordinasi
Dalam rekomendasi kebijakannya, KSP meminta sejumlah kementerian dan lembaga memperkuat langkah stabilisasi harga pangan, di antaranya Kementerian Dalam Negeri bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk mempercepat eksekusi kerja sama antardaerah, Kementerian Pertanian untuk memperkuat pemetaan pasokan dan mitigasi dampak iklim, Kementerian Perdagangan untuk menjamin kelancaran arus barang dari hulu ke hilir, Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mempercepat intervensi stabilisasi, Perum Bulog untuk mendekatkan penyaluran cadangan pangan ke wilayah rawan harga tinggi, serta Satuan Tugas Pangan untuk memperketat pengawasan terhadap distorsi distribusi dan pelanggaran harga.
Untuk komoditas telur ayam ras secara khusus, KSP mendorong optimalisasi pembelian oleh pemerintah daerah dan BUMN, opsi kerja sama antardaerah yang didukung Belanja Tidak Terduga (BTT), penguatan kerja sama dengan Badan Gizi Nasional melalui program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam skema Makan Bergizi Gratis, hingga penjajakan ekspor telur ke negara tetangga oleh Kementerian Perdagangan.

Data Berdasarkan Ratusan Titik Pantauan
Laporan KSP tersebut disusun berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan serta Panel Harga Badan Pangan Nasional, yang memantau ratusan kabupaten/kota di puluhan provinsi untuk tiap komoditas. Misalnya, data harga beras medium dihimpun dari 470 kabupaten/kota di 38 provinsi, sementara data telur ayam ras dari 512 kabupaten/kota di 38 provinsi.
folksnews.id akan terus memantau perkembangan harga pangan strategis ini pada pekan-pekan mendatang, khususnya menjelang periode permintaan tinggi yang berpotensi memengaruhi stabilitas harga di pasar rakyat.
Sumber: Laporan Hasil Pemantauan Harga Pangan Strategis, Kantor Staf Presiden RI, Senin, 20 Juli 2026 (update data per 17 Juli 2026).
