Menko Muhaimin Iskandar Resmikan Malang Migrant Center, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

MALANG – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) RI Abdul Muhaimin Iskandar meresmikan soft launching Malang Migrant Center (MMC), Rabu (26/8/2026).
Kegiatan berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Selain itu, acara tersebut dirangkaikan dengan pelepasan keberangkatan pekerja migran Indonesia.

Kehadiran Malang Migrant Center ditujukan untuk memperkuat layanan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Pusat layanan ini juga menjadi wadah kolaborasi untuk mendukung pekerja migran sejak persiapan hingga kepulangan.
Dalam sambutannya, Muhaimin mengatakan perubahan global berlangsung semakin cepat. Kondisi tersebut turut memengaruhi persaingan dan peluang kerja di luar negeri.
“Disrupsi, perubahan, kondisi geopolitik global, persaingan peluang kerja di luar negeri begitu cepat. Oleh karena itu kita terus meningkatkan kolaborasi baik pemerintah, non-pemerintah, kampus, dan semua pihak untuk memberikan peran masing-masing secara kolaboratif,” ujar Muhaimin.
Menurut Muhaimin, perubahan tersebut membutuhkan kesiapan calon pekerja migran. Karena itu, berbagai pihak perlu bekerja dalam satu ekosistem yang saling terhubung.
“Dalam konteks itu, keterlibatan semua pihak ada di satu tempat yang utuh, yaitu Malang Migrant Center,” katanya.
Selanjutnya, MMC diharapkan menjadi pusat kolaborasi bagi pemerintah, lembaga non-pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan pihak terkait lainnya.
“Tempat inilah yang dijadikan pusat untuk mengolaborasikan semua pihak agar bersama-sama memfasilitasi para pekerja migran lebih siap, terutama mengantisipasi berbagai percepatan perubahan,” lanjutnya.
Perlindungan Pekerja Migran Jadi Prioritas

Selain meningkatkan kesiapan kerja, perlindungan pekerja migran menjadi perhatian dalam pengembangan Malang Migrant Center. Muhaimin menekankan pentingnya perlindungan hak pekerja sejak sebelum keberangkatan.
Perlindungan tersebut juga harus berlanjut saat pekerja migran berada di negara tujuan. Langkah ini diperlukan untuk mencegah praktik eksploitasi terhadap pekerja migran.
“Memberikan perlindungan hak-hak migran, termasuk tidak ada eksploitasi sejak prapenempatan hingga penempatan,” tegas Muhaimin atau yang kerap disapa Cak Imin.
Lebih lanjut, Muhaimin menyatakan kesiapannya untuk mendorong kolaborasi MMC dengan berbagai pihak. Kerja sama tersebut juga dapat melibatkan pihak dari negara lain.
“Saya siap 24 jam mendorong Malang Migrant Center ini untuk dikolaborasikan dengan pihak manapun, termasuk negara lain,” ujarnya.
Malang Dipilih karena Potensi Pekerja Migran

Muhaimin juga menjelaskan alasan Kabupaten Malang dipilih sebagai lokasi Malang Migrant Center. Menurutnya, daerah ini memiliki potensi dan motivasi masyarakat yang besar untuk bekerja ke luar negeri.
“Mengapa Malang? Pertama, potensi dan motivasi para pekerja luar negeri besar, terbukti memberikan kemakmuran,” kata Muhaimin.
Dengan adanya MMC, masyarakat diharapkan mendapat akses layanan yang lebih terintegrasi. Dengan demikian, calon pekerja migran dapat memperoleh pendampingan sebelum bekerja ke luar negeri.
Soft launching Malang Migrant Center sekaligus pelepasan pekerja migran menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pekerja migran di Kabupaten Malang. Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat meningkatkan kesiapan sekaligus perlindungan pekerja migran Indonesia.
