Asap Kebakaran TPA Supit Urang Mengancam Warga, Wali Kota Malang Minta Batasi Aktivitas Luar Rumah
Reporter: Vidyaningrum, AN

MALANG, 23/10/2026 FolksNews.id – Wali Kota Malang Dr. Ir. H. Wahyu Hidayat, M.M. mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker apabila harus keluar saat kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang masih berlangsung. Imbauan ini disampaikan setelah asap tebal dari kebakaran menyulitkan petugas melakukan pemadaman dan berpotensi berdampak pada warga di sekitar kawasan tersebut.
Wahyu menyampaikan imbauan itu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke TPA Supit Urang bersama Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Muhammad Anas Muttaqin dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
“Himbauan kepada masyarakat, memang asap ini pasti mengenai mereka. Upaya yang harus dilakukan tetap menjaga tidak keluar rumah. Apabila keluar rumah, hal-hal yang penting saja dan dengan menggunakan masker,” ujar Wali Kota Malang tersebut kepada Folksnews.
Ia juga meminta Dinas Kesehatan Kota Malang bersiaga untuk memberikan penanganan apabila masyarakat mengalami gangguan kesehatan yang berkaitan dengan kondisi tersebut.
“Asap TPA ini berbeda. Kami juga sudah meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk siaga apabila terjadi sesuatu yang terjadi di masyarakat untuk segera mendapatkan penanganan,” Tambahnya.
Asap Pekat Menyulitkan Pemadaman
Wahyu menjelaskan, kebakaran sampah di TPA Supit Urang menghasilkan asap sangat tebal. Kondisi tersebut tidak hanya menjadi tantangan bagi masyarakat, tetapi juga menghambat petugas dan relawan yang bekerja di lokasi.
Perubahan arah angin turut memperluas sebaran asap. Menurut Wahyu, arah angin beberapa kali berubah, mulai dari selatan ke utara hingga barat ke timur. Situasi ini membuat tim pemadam harus menyesuaikan upaya penanganan di lapangan.
Pekatnya asap menyebabkan petugas dan relawan perlu bergantian menjalankan tugas. Dengan demikian, proses pemadaman membutuhkan tenaga lebih banyak untuk menghadapi kondisi yang berubah-ubah.
Bara Api Masih Bertahan di Dalam Timbunan
Selain persoalan asap, pemadaman juga terkendala bara api yang bertahan di dalam timbunan sampah. Wahyu menyebut, sejumlah titik yang tampak tidak lagi memiliki kobaran api di permukaan ternyata masih menyimpan bara di bagian dalam.
Kondisi tersebut berbeda dari kebakaran gedung yang umumnya dapat diamati melalui kobaran api di permukaan bangunan. Pada kebakaran sampah, bara tersembunyi dapat membuat proses pemadaman berlangsung lebih sulit.
Kendala lain mencakup angin kencang akibat cuaca kemarau, keterbatasan sarana dan prasarana, serta ketersediaan sumber air. Bahkan, menurut Wahyu, bara api di dalam tanah sempat menyebabkan pipa pemadaman pecah.
Pemerintah Kota Malang turut berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendukung penanganan kebakaran. Wahyu juga menyebut kemungkinan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat terkait opsi hujan buatan, meski belum ada kepastian pelaksanaannya.
Di tengah proses pemadaman, imbauan pembatasan aktivitas luar rumah menjadi langkah pencegahan yang ditekankan pemerintah kota. Masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah diminta menggunakan masker, sedangkan warga yang mengalami gangguan kesehatan diimbau segera mendapatkan penanganan medis.
Baca juga: Kebakaran TPA Supit Urang Malang, 50 Petugas Gabungan Dikerahkan
