Kemensos Dorong Registrasi Ulang Bansos 2027 Lewat Perlinsos Digital
Reporter: Vidyaningrum, AN

JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) mendorong masyarakat memperbarui data penerima bantuan sosial untuk penyaluran bansos 2027 melalui Perlinsos Digital. Sistem ini menjadi bagian dari Gerakan Nasional Peduli Tetangga yang dikembangkan untuk memperkuat akurasi data sekaligus membuka akses masyarakat terhadap layanan perlindungan sosial.
Tenaga Ahli Menteri Sosial Andy Kurniawan mengatakan keterbukaan dalam proses digitalisasi penting untuk membangun kepercayaan publik. Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap sistem yang sedang dikembangkan.
“Hal-hal ini menjadi penting karena selain membangun kepercayaan publik kita juga harus menyampaikan bahwa pemerintah hari ini sangat terbuka, menerima masukan di semua aspek yang kita bangun didigitalisasi,” ujar Andy saat sosialisasi Perlinsos pada Senin (5/10/2026).
Portal Perlinsos
Portal Perlinsos menyediakan akses bagi masyarakat untuk mendaftar dan memantau program bantuan sosial secara mandiri. Layanan tersebut saat ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Digitalisasi tersebut juga digunakan untuk memperbarui dan memverifikasi data penerima. Pemerintah menyiapkan sistem yang memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pengenalan wajah, kecerdasan buatan, serta integrasi data lintas kementerian dan lembaga.
Karena itu, penerima bansos tidak hanya tercatat berdasarkan data lama. Registrasi ulang menjadi bagian dari proses pemutakhiran agar data penerima mencerminkan kondisi masyarakat terbaru.
Agen Perlinsos Bukan Penentu Bansos
Kemensos juga menyiapkan Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala ketika mengakses layanan digital.
Andy menegaskan agen hanya berfungsi sebagai loket pelayanan. Agen tidak memiliki kewenangan untuk menentukan seseorang layak atau tidak menerima bantuan sosial.
“Agent perlinsos berfungsi sebagai loket tidak bisa menentukan layak dan tidak layaknya seseorang,” kata Andy Kemensos RI.
Agen Perlinsos merupakan relawan yang tidak mendapatkan bayaran. Mereka juga tidak diperbolehkan memungut biaya kepada masyarakat, memanipulasi data, atau mengubah informasi yang diajukan warga.
Ketentuan tersebut menjadi penting karena proses penilaian kelayakan penerima dilakukan melalui sistem. Pemerintah sebelumnya menjelaskan bahwa Perlinsos Digital dirancang agar masyarakat dapat mendaftar, sementara verifikasi dan penilaian kelayakan dilakukan oleh sistem.
Cara Daftar Agen Perlinsos
Masyarakat yang ingin menjadi Agen Perlinsos terlebih dahulu harus memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Setelah itu, pendaftaran dilakukan melalui portal agen Perlinsos. Calon agen memilih menu “Daftar Menjadi Agen”, kemudian melengkapi data diri dan menjalani verifikasi wajah.
Tahap berikutnya adalah menyetujui pernyataan komitmen sebagai agen. Setelah proses tersebut selesai, pendaftar menjadi Agen Perlinsos sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Kemensos mengembangkan peran agen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan. Langkah tersebut menjadi bagian dari perluasan layanan Perlinsos Digital yang sebelumnya telah diuji coba dan kemudian dikembangkan ke 42 kabupaten/kota.
Registrasi Ulang Jadi Penentu Data 2027
Perlinsos Digital disiapkan untuk mendukung penyaluran bansos pada 2027. Karena itu, masyarakat yang ingin masuk dalam data calon penerima PKH dan BPNT perlu melakukan registrasi melalui portal Perlinsos.
Registrasi ulang ditujukan untuk memastikan data penerima lebih valid. Proses tersebut sekaligus memberi ruang kepada masyarakat untuk memperbarui kondisi dan mengoreksi data yang tidak sesuai.
Dengan mekanisme ini, pemerintah ingin mengurangi kesalahan penetapan penerima bantuan. Gerakan Nasional Peduli Tetangga juga diarahkan untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam memperbaiki data bansos agar bantuan semakin tepat sasaran.
