APBD Kabupaten Malang 2027 Diproyeksikan Naik Jadi Rp5,4 Triliun, DPRD Beri Sejumlah Catatan

Spread the love
Bupati Kab Malang,Drs. H. M. Sanusi, M.M. (Abah Sanusi).Dok folksnews.id
Bupati Kab Malang,Drs. H. M. Sanusi, M.M. (Abah Sanusi).Dok folksnews.id

Penulis: Wahyu   |   Editor: Wahyu

KABUPATEN MALANG, FOLKSNEWS.ID — DPRD Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan Laporan Badan Anggaran atas hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2027, sekaligus Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat yang dihadiri Bupati Malang beserta jajaran itu menghasilkan sejumlah proyeksi besaran anggaran daerah untuk tahun mendatang.

Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD menyebut proses pembahasan kedua rancangan tersebut telah berlangsung secara demokratis, konstruktif, dan produktif. Pembahasan itu disebut menjadi ruang strategis bagi Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menyamakan persepsi, memperjelas prioritas, serta membangun kesepahaman mengenai arah pembangunan dan kemampuan fiskal daerah ke depan.

Pendapatan dan Belanja 2027 Sama-sama Naik di Atas 20 Persen

Berdasarkan paparan yang ditayangkan dalam rapat tersebut, Pendapatan Daerah Kabupaten Malang untuk tahun 2027 direncanakan sebesar Rp5,27 triliun atau tepatnya Rp5.272.960.728.734, naik 21,71 persen dibanding APBD Induk Tahun Anggaran 2026 yang sebesar Rp4,33 triliun. Kenaikan itu ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan naik 27,94 persen menjadi Rp1,56 triliun, serta Pendapatan Transfer yang naik 19,26 persen menjadi Rp3,70 triliun.

Di sisi belanja, Belanja Daerah tahun 2027 direncanakan sebesar Rp5,42 triliun, naik 21,35 persen dibanding APBD Induk 2026 yang sebesar Rp4,47 triliun. Anggaran itu terdiri atas Belanja Operasi

Paparan DPRD Kab Malang
Paparan DPRD Kab Malang

dan Modal sebesar Rp4,60 triliun atau naik 22,33 persen, Belanja Tidak Terduga yang tetap dianggarkan Rp3,5 miliar, serta Belanja Transfer sebesar Rp825,46 miliar atau naik 16,29 persen.

Belanja Diarahkan Lebih Produktif dan Berorientasi Hasil

Badan Anggaran menyebut arah kebijakan belanja tahun 2027 ditujukan agar kualitas belanja daerah semakin produktif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil atau outcome. Sejumlah prioritas yang disebutkan antara lain pembiayaan urusan wajib pelayanan dasar, sinkronisasi dengan kebijakan Provinsi Jawa Timur dan nasional, tunjangan kinerja ASN berbasis kinerja terukur, dukungan Program Strategis Nasional dan Daerah, penguatan infrastruktur, ketahanan pangan, peningkatan investasi dan kemudahan berusaha, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, hingga percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Untuk sektor pembiayaan, kebijakan tahun 2027 diarahkan menjaga kesinambungan fiskal daerah dan memperkuat stabilitas struktur APBD dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian atau prudent fiscal management, akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi. Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya diproyeksikan naik 2,03 persen, dari Rp153,7 miliar pada APBD Induk 2026 menjadi Rp156,82 miliar.

Perubahan APBD 2026: Belanja Naik, Pendapatan Justru Turun Tipis

Sementara itu, untuk Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Daerah diproyeksikan turun tipis 0,25 persen atau Rp10,63 miliar, dari semula Rp4,33 triliun menjadi Rp4,32 triliun. Pendapatan Asli Daerah pada perubahan ini dipertahankan tetap sebesar Rp1,22 triliun, sementara Pendapatan Transfer turun 0,36 persen dibanding rencana semula.

Sebaliknya, Belanja Daerah pada APBD Perubahan 2026 justru naik 5,53 persen atau Rp247,59 miliar, dari semula Rp4,47 triliun menjadi Rp4,72 triliun. Kenaikan itu didorong oleh Belanja Operasi dan Modal yang naik 6,57 persen menjadi sekitar Rp4,01 triliun, serta Belanja Tidak Terduga yang naik 15,62 persen menjadi Rp4,05 miliar, sementara Belanja Transfer tetap sebesar Rp709,84 miliar. Adapun Penerimaan Pembiayaan Daerah pada perubahan ini melonjak signifikan hingga 167,99 persen, dari semula Rp153,7 miliar menjadi Rp411,92 miliar, yang seluruhnya bersumber dari SiLPA tahun 2025.

Asumsi Makro dan Catatan Badan Anggaran

Laporan tersebut juga memuat asumsi dasar ekonomi makro Kabupaten Malang sebagaimana tertuang dalam dokumen Perubahan RKPD Tahun 2026. Pertumbuhan ekonomi tahun 2026 diprediksi berada pada kisaran 5,92-6,00 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditargetkan turun ke kisaran 4,53-5,49 persen, rasio gini berada di angka 0,311-0,350, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 74,09-74,69, serta angka kemiskinan pada kisaran 7,26-8,31 persen.

Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD turut menitipkan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten Malang. Pertama, arah kebijakan pembangunan pada KUA-PPAS 2027 diminta disesuaikan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang sejalan dengan visi “Malang Makmur Berkelanjutan”. Kedua, dukungan infrastruktur untuk sektor pariwisata dan pertanian diminta lebih diperhatikan guna mendorong peningkatan produksi pangan sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah. Ketiga, Pemerintah Kabupaten Malang diminta lebih serius menggali potensi pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi berbasis data dan kajian, guna mencapai target Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2027.

Hasil pembahasan KUA-PPAS 2027 serta Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 ini selanjutnya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD dalam menyusun tahapan lanjutan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Reporter: Wahyu | folksnews.id

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *