|

Kasus MNC Bank: Dana Nasabah Rp2,84 Miliar Raib, Mantan Pegawai Jadi Tersangka

Spread the love
Ilustrasi Kasus MNC Bank terkait dana nasabah Rp2,84 miliar
Ilustrasi kasus dana nasabah MNC Bank Rp2,84 miliar/FolksNews.id

Disusun Oleh: Wahyu, FolksNews

Disunting Oleh: Vidyaningrum, FolksNews

JAKARTA —Kasus MNC Bank terkait dana nasabah sekitar Rp2,84 miliar mencuat setelah Wantini mempersoalkan sejumlah transaksi pada rekeningnya yang disebut dilakukan tanpa persetujuannya. Persoalan tersebut terjadi pada MNC Bank Cabang Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan kini berlanjut ke proses hukum setelah nasabah memberikan keterangan kepada kepolisian serta melayangkan somasi kepada PT Bank MNC Internasional Tbk pada Sabtu (12/9/2026).

Wantini melalui kuasa hukumnya meminta penjelasan dan transparansi mengenai transaksi yang menyebabkan dana miliknya berkurang. Permintaan tersebut mencakup penelusuran transaksi serta mekanisme otorisasi yang digunakan dalam pemindahan dana.

Kronologi Kasus MNC Bank

Perkara bermula ketika Wantini mengikuti program bundling produk keuangan dan memindahkan dana pribadinya dari rekening BCA ke MNC Bank. Setelah menjadi nasabah, ia kemudian mengetahui adanya transaksi yang menurut keterangannya tidak pernah diperintahkan.

Kuasa hukum Wantini menyebut terdapat sejumlah penarikan tunai dan pemindahan dana secara berulang. Transaksi tersebut diduga berlangsung tanpa konfirmasi, persetujuan tertulis, maupun surat kuasa dari pemilik rekening.

Wantini kemudian dipanggil Polres Metro Jakarta Pusat untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Perkembangan pemeriksaan tersebut turut mengarah kepada seorang mantan karyawan yang pernah menjabat sebagai kepala cabang MNC Bank Kebon Jeruk.

Berdasarkan informasi mengenai perkembangan perkara, mantan kepala cabang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penggelapan dana nasabah. Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan belum dapat dimaknai sebagai putusan bersalah sebelum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Respons Manajemen MNC Bank

Manajemen PT Bank MNC Internasional Tbk merespons persoalan tersebut setelah video mengenai kasus dana nasabah beredar di media sosial dan somasi disampaikan pada Sabtu (12/9/2026).

Pihak bank menyatakan berkomitmen menangani perkara serta mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Manajemen juga menegaskan keamanan dana masyarakat menjadi perhatian utama perusahaan.

Selain itu, MNC Bank menyampaikan sedang mengkaji aspek hukum terkait video yang beredar. Kajian tersebut berkaitan dengan kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum yang dapat berdampak terhadap reputasi perseroan.

Nasabah Minta Transparansi Dana

Pihak Wantini masih meminta penjelasan menyeluruh mengenai rangkaian transaksi dan perpindahan dana sekitar Rp2,84 miliar tersebut. Penelusuran data transaksi menjadi bagian penting untuk mengetahui proses terjadinya pengurangan saldo serta pihak yang memiliki kewenangan dalam setiap transaksi.

Kasus MNC Bank tersebut selanjutnya masih mengikuti proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Fakta mengenai aliran dana, mekanisme transaksi, serta pihak yang bertanggung jawab akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan proses hukum yang berlaku.

Sumber: Dilansir dari Official iNews.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *