Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian Keuangan pada 23 Oktober 2026.

Perombakan Pejabat Kemenkeu, Astera Jadi Sekjen

Spread the love

Reporter: Vidyaningrum, AN

Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian Keuangan pada 23 Oktober 2026.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya Kemenkeu, termasuk Astera Primanto Bhakti sebagai Sekretaris Jenderal/ Foto: Youtube Kemenkeu RI

JAKARTA – Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (23/10/2026). Dalam perombakan tersebut, Astera Primanto Bhakti ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkeu menggantikan Robert Leonard Marbun.

Pelantikan berlangsung di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta. Suahasil menyatakan para pejabat yang dilantik resmi mengemban jabatan baru setelah prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan.

“Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas taufik dan hidayah-Nya, maka pada hari ini, Jumat, tanggal 23 Oktober tahun 2026, saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan,” ujar Suahasil.

Pergantian Sekjen menjadi salah satu perubahan penting dalam susunan pimpinan Kemenkeu. Sebelumnya, Robert Leonard Marbun menduduki posisi tersebut setelah dilantik pada masa kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Sementara itu, Astera sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan. Ia merupakan pejabat karier Kemenkeu yang memiliki pengalaman di bidang perpajakan dan pengelolaan keuangan negara.

Sejumlah Pejabat Mengisi Posisi Strategis

Selain Astera, Suahasil melantik Tri Budhianto sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan dan Nufransa Wira Sakti sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.

Suahasil juga menunjuk Neilmaldrin Noor sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak serta Hidayat Amir sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional.

Perubahan tersebut mencakup sejumlah posisi strategis dalam pengelolaan keuangan negara. Direktorat Jenderal Perbendaharaan menjalankan fungsi terkait pelaksanaan anggaran negara. Adapun Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menangani kebijakan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Karena itu, para pejabat yang baru dilantik akan menjalankan tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.

Penataan Jabatan di Kementerian Keuangan

Sebelumnya, Kemenkeu menyatakan proses pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme mutasi dan promosi dengan mempertimbangkan pembahasan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Dalam keterangan resmi pada September 2026, Kemenkeu menjelaskan bahwa proses penempatan pejabat merupakan bagian dari penerapan sistem merit melalui manajemen talenta. Mekanisme tersebut mempertimbangkan kinerja dan karakteristik pegawai.

Dengan susunan pimpinan baru, Kemenkeu melanjutkan pelaksanaan fungsi pengelolaan keuangan negara sesuai mandat kementerian.

Baca juga: IHSG 14 September 2026 Rebound Usai Suahasil Nazara Dilantik

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *