Kebakaran TPA Supit Urang Kota Malang pada Rabu 21 Oktober 2026 saat petugas melakukan pemadaman

Kebakaran TPA Supit Urang Malang, 50 Petugas Gabungan Dikerahkan

Spread the love

Reporter: Vidyaningrum, AN

Kebakaran TPA Supit Urang Kota Malang pada Rabu 21 Oktober 2026 saat petugas melakukan pemadaman
Petugas gabungan melakukan penanganan kebakaran di TPA Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (21/10/2026)/Foto: Warga

MALANG, 22/10/2026 Folksnews – Kebakaran melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Pemerintah Kota Malang mengerahkan petugas pemadam kebakaran bersama sejumlah unsur terkait untuk memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Pandu Rizky Darmawan, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Setelah laporan diterima, petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Sebanyak 50 personel gabungan dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Petugas juga mengoperasikan enam unit kendaraan pemadam kebakaran milik Kota Malang, dengan tambahan dua unit dari Kabupaten Malang. Dengan demikian, delapan unit kendaraan pemadam dikerahkan untuk mendukung proses penanganan.

Gas Metana Persulit Pemadaman

Proses pemadaman menghadapi tantangan karena objek yang terbakar merupakan tumpukan sampah yang mengandung gas metana. Kondisi tersebut membuat petugas harus melakukan penanganan secara hati-hati.

Pandu menjelaskan, api yang terlihat di permukaan belum tentu sepenuhnya padam. Titik panas dapat bertahan di bagian dalam timbunan sampah sehingga berpotensi memicu munculnya api kembali.

Selain pemadaman, petugas melakukan pembasahan dan penyekatan di sejumlah titik untuk membatasi perambatan api ke area lain. Pasokan air juga didukung kendaraan tangki dari instansi terkait.

Petugas turut mengamankan akses di sekitar lokasi agar masyarakat tidak mendekati area kebakaran selama proses penanganan berlangsung.

Pemkot Malang Antisipasi Perluasan Api

Kebakaran di TPA Supit Urang menjadi perhatian karena tumpukan sampah memiliki karakteristik yang menyulitkan proses pemadaman. Api yang tidak sepenuhnya padam di bagian dalam timbunan dapat memunculkan titik panas baru.

Pemerintah Kota Malang melalui petugas gabungan berupaya melokalisasi titik api sekaligus mempercepat pemadaman. Penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan risiko keselamatan petugas.

Hingga informasi yang dihimpun dari laporan penanganan pada Rabu (21/10/2026), penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan secara definitif. Perkembangan terakhir mengenai luas area terdampak, kondisi api, dan dampak terhadap warga masih memerlukan konfirmasi resmi dari DLH dan UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang.

Baca juga: Kebakaran Hutan dan Lahan TNBTS Menjalar ke Area Bromo Hillside

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *