Money Follows Program Jadi Dasar Penyusunan APBD Kabupaten Malang 2027
Reporter: Vidyaningrum, AN

MALANG – Money follows program menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Malang 2027. Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan prinsip tersebut harus diterapkan sejak perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan APBD. Alokasi anggaran juga harus mengikuti program dan prioritas pembangunan serta menghasilkan kinerja yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Malang atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2027, Rabu (23/9/2026).
Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan money follows program tidak boleh berhenti sebagai istilah dalam dokumen anggaran. Prinsip tersebut harus menjadi bagian dari proses kerja pemerintah daerah.
“Berkenaan dengan prinsip money follows program, kami sependapat bahwa prinsip tersebut harus menjadi prinsip kerja dalam keseluruhan proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan APBD, bukan berhenti sebagai terminologi dalam dokumen anggaran,” demikian disampaikan dalam jawaban Bupati Malang.
Program Prioritas Menjadi Dasar Alokasi Anggaran
Pemerintah Kabupaten Malang menjelaskan program dan prioritas pembangunan menjadi dasar dalam menentukan alokasi anggaran. Karena itu, penyusunan anggaran diarahkan untuk mendukung program yang telah menjadi prioritas pembangunan daerah.
Selain alokasi anggaran, pemerintah daerah menekankan pentingnya hasil pelaksanaan program. Setiap program yang mendapatkan anggaran harus menghasilkan kinerja yang dapat diukur.
Kinerja tersebut juga harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Artinya, penggunaan anggaran tidak hanya berfokus pada pembiayaan program. Pelaksanaannya juga harus menunjukkan hasil yang jelas.
Penganggaran Berbasis Kinerja Diperkuat
Pemerintah Kabupaten Malang akan memperkuat pendekatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja serta hasil. Pendekatan tersebut diterapkan dengan memastikan setiap program prioritas mendapatkan dukungan anggaran sesuai arah pembangunan.
Penguatan tersebut juga menempatkan program sebagai dasar dalam proses pengalokasian anggaran. Selanjutnya, pelaksanaan program harus menghasilkan kinerja yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.
Penyampaian jawaban pemerintah menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2027. Agenda tersebut berlangsung setelah fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang menyampaikan pemandangan umum terhadap rancangan APBD.
Melalui jawaban tersebut, pemerintah daerah menanggapi pandangan fraksi terkait penerapan prinsip money follows program. Pemerintah juga menegaskan pendekatan berbasis kinerja dan hasil akan diperkuat dalam proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran.
Prinsip tersebut menjadi dasar agar program dan prioritas pembangunan menjadi acuan dalam pengalokasian anggaran. Pada tahap pelaksanaan, hasil program tetap harus dapat diukur serta dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
