Bupati Malang Tegaskan Perubahan APBD 2026 Beri Manfaat Nyata

MALANG — Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M. menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Malang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Kamis (3/09/2026).
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (3/9/2026), di Gedung DPRD Kabupaten Malang. Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib. Pemerintah Kabupaten Malang sebelumnya menerima pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna pada 1 September 2026.
Dalam jawabannya, Sanusi menegaskan Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026 menjadi bagian dari evaluasi dan penyempurnaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari proses evaluasi dan penyempurnaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Dra. Hj. Lathifah Shohib sebagai juru bicara dalam penyampaian jawabannya.
Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026 Jadi Evaluasi Anggaran
Bupati menjelaskan, Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026 merupakan bagian dari proses evaluasi dan penyempurnaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.
Evaluasi mencakup pendapatan, belanja, pembiayaan, kondisi fiskal, serta permasalahan pelaksanaan APBD tahun sebelumnya. Selain itu, evaluasi juga mempertimbangkan pelaksanaan APBD hingga semester pertama 2026.
Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Pemerintah juga akan memperkuat kesiapan kegiatan, penjadwalan, serta pengendalian anggaran. Dengan demikian, setiap alokasi anggaran diharapkan memiliki keterkaitan yang jelas dengan sasaran pembangunan.
Keterkaitan tersebut mencakup target kinerja, output, outcome, hingga manfaat yang diterima masyarakat.
Pemkab Malang Optimalkan Pendapatan Daerah
Pada sisi pendapatan, Pemerintah Kabupaten Malang menyiapkan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui pemutakhiran basis data, peningkatan kepatuhan, dan optimalisasi pemungutan. Selain itu, pemerintah mendorong digitalisasi transaksi dan pembayaran.
Intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan juga akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dengan pendapatan yang lebih optimal, pemerintah memiliki ruang yang lebih baik untuk mendukung berbagai program pembangunan.
Belanja Daerah Didorong Lebih Efektif
Sementara itu, dari sisi belanja daerah, Pemkab Malang akan memperkuat kesiapan kegiatan dan perencanaan pengadaan.
Pemerintah juga mendorong percepatan realisasi anggaran. Pemantauan terhadap pelaksanaan fisik dan keuangan akan diperkuat untuk mencegah penumpukan kegiatan pada akhir tahun.
Pengendalian tersebut penting agar pelaksanaan program tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Namun, juga memastikan kegiatan memberikan output dan manfaat sesuai target pembangunan.
SiLPA 2025 Jadi Bagian Perubahan APBD 2026
Selain pendapatan dan belanja, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA Tahun Anggaran 2025 juga menjadi bagian dalam penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD 2026.
Pemanfaatan SiLPA tersebut telah disepakati sebagai penerimaan dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026 akan dibahas secara teknis dan komprehensif.
Pembahasan dilakukan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Perubahan APBD 2026 Dukung Pemulihan Ekonomi
Bupati menegaskan seluruh kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan harus dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, penggunaan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kebijakan tersebut juga harus selaras dengan tema pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2026.
Tema pembangunan tersebut yaitu “Pemulihan Ekonomi melalui Pengembangan Ekonomi Lokal Sektor Unggulan dan Penguatan SDM dalam rangka Percepatan Pemulihan Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat.”
Melalui Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026, pemerintah berharap kualitas pelayanan publik semakin kuat.
Di sisi lain, kebijakan anggaran juga diarahkan untuk mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan demikian, perubahan APBD tidak hanya menjadi penyesuaian anggaran. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
