Fraksi Koalisi Soroti Efektivitas Perubahan APBD 2026 Kabupaten Malang

MALANG — Fraksi Koalisi DPRD Kabupaten Malang menyoroti efektivitas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026. Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan perubahan APBD.
Fraksi Koalisi yang terdiri dari PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, Hanura, dan Demokrat meminta pemerintah daerah memastikan tambahan belanja dalam perubahan anggaran benar-benar berdampak terhadap persoalan masyarakat.
Sejumlah sektor menjadi perhatian. Mulai dari pengentasan kemiskinan dan pengangguran, penguatan pertanian, pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga evaluasi penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kemiskinan dan Pengangguran Jadi Sorotan
Dalam pandangannya, Fraksi Koalisi menyoroti target indikator pembangunan Kabupaten Malang pada 2026. Berdasarkan indikator kinerja utama RPJMD, tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada kisaran 7,26 persen hingga 8,31 persen.
Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditargetkan berada pada rentang 5,49 persen hingga 4,53 persen.
Fraksi Koalisi mempertanyakan efektivitas penambahan belanja dalam P-APBD 2026 untuk mendukung pencapaian target tersebut. Terlebih, masih terdapat persoalan kemiskinan multidimensional dan pengangguran lulusan pendidikan formal.
Karena itu, pemerintah daerah diminta menjelaskan keterkaitan anggaran perubahan dengan sejumlah program prioritas RPJMD. Di antaranya program kesejahteraan keluarga, Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga), penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), serta program pengentasan kemiskinan ekstrem.
Menurut fraksi, tambahan anggaran seharusnya tidak hanya terlihat dalam struktur APBD. Namun, juga harus memiliki dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
Hilirisasi Pertanian Perlu Diperkuat
Selain persoalan sosial, sektor pertanian juga menjadi perhatian Fraksi Koalisi. Sektor tersebut dinilai masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian sekaligus lapangan pekerjaan masyarakat Kabupaten Malang.
Fraksi mencatat sektor pertanian menyerap sekitar 32,46 persen tenaga kerja di Kabupaten Malang pada 2024. Namun, sektor ini menghadapi tantangan berupa penurunan produksi padi serta alih fungsi lahan pertanian.
Karena itu, arah kebijakan P-APBD 2026 yang mendorong modernisasi pertanian melalui konsep smart farming diminta tidak berhenti pada perencanaan.
Fraksi Koalisi juga mendesak pemerintah memberikan stimulus terhadap hilirisasi Produk Unggulan Daerah (PUD). Beberapa produk yang disebut antara lain Kopi Amstirdam, susu pasteurisasi, dan beras premium.
Langkah tersebut dinilai penting agar sektor pertanian tidak hanya menghasilkan komoditas mentah. Hilirisasi diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk sekaligus memperkuat posisi petani lokal.
Dukungan Koperasi Desa Merah Putih Dipertanyakan
Perhatian berikutnya diarahkan pada program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam RPJMD, Kabupaten Malang menargetkan pembentukan dan pendampingan 390 unit koperasi yang tersebar di 33 kecamatan.
Fraksi Koalisi mempertanyakan besaran dukungan pembiayaan yang disiapkan melalui P-APBD 2026 untuk mempercepat pembentukan sekaligus meningkatkan kapasitas pengurus koperasi.
Menurut fraksi, koperasi membutuhkan dukungan yang tidak hanya bersifat administratif. Pendampingan dan penguatan kapasitas juga diperlukan agar koperasi dapat menjalankan fungsi sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat.
Target PAD Dinilai Masih Stagnan
Persoalan PAD turut menjadi sorotan dalam pandangan umum tersebut.
Fraksi Koalisi mencermati struktur perubahan APBD 2026 yang menunjukkan kontribusi PAD sebesar 28,35 persen terhadap total pendapatan daerah. Total pendapatan daerah dalam rancangan tersebut tercatat sekitar Rp4,32 triliun.
Namun, fraksi menilai tingginya persentase PAD tersebut perlu dilihat secara lebih utuh. Sebab, peningkatan rasio tersebut turut dipengaruhi oleh penurunan pendapatan transfer.
Sementara itu, target PAD disebut masih berada di angka sekitar Rp1,22 triliun.
Atas kondisi tersebut, Fraksi Koalisi mempertanyakan alasan pemerintah daerah tidak menaikkan target PAD. Fraksi juga meminta optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) untuk meningkatkan penerimaan secara riil.
Penyertaan Modal BUMD Diminta Dievaluasi
Fraksi Koalisi juga menyoroti pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal BUMD yang tetap dialokasikan sebesar Rp11,5 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi Perumda Tirta Kanjuruhan sebesar Rp4 miliar, Perumda Jasa Yasa Rp4 miliar, serta BPR Artha Kanjuruhan sebesar Rp3,5 miliar.
Fraksi meminta pemerintah daerah menjelaskan hubungan penyertaan modal tersebut dengan target indikator kinerja daerah dalam RPJMD 2026.
Pasalnya, target PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan masih berada di sekitar Rp31,86 miliar. Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi di tengah penyertaan modal kepada BUMD yang terus dilakukan.
BPR Artha Kanjuruhan Dinilai Berpotensi Tambah PAD
Secara khusus, Fraksi Koalisi menilai BPR Artha Kanjuruhan memiliki peluang untuk kembali berkontribusi terhadap PAD Kabupaten Malang.
Fraksi menyebut BPR Artha Kanjuruhan sebelumnya menghadapi persoalan manajemen yang berdampak terhadap kontribusinya kepada daerah. Namun, perkembangan manajemen saat ini dinilai mulai menunjukkan progres positif.
Persoalan yang kemudian disoroti adalah keterbatasan modal. Padahal, BPR Artha Kanjuruhan dinilai memiliki potensi basis nasabah yang jelas, termasuk dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Malang.
Fraksi Koalisi karena itu meminta perhatian serius pemerintah daerah untuk memperkuat modal BPR Artha Kanjuruhan. Penyertaan modal sebesar Rp3,5 miliar pada 2026 dinilai masih sebatas memenuhi ketentuan minimum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui pandangan umum tersebut, Fraksi Koalisi meminta perubahan APBD 2026 tidak hanya menjadi penyesuaian angka dalam struktur anggaran. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjawab persoalan pembangunan secara lebih terukur, terutama pada sektor kemiskinan, lapangan kerja, pertanian, ekonomi kerakyatan, PAD, dan kinerja BUMD.
