DPRD Kabupaten Malang Sampaikan Pandangan Fraksi soal Raperda Perubahan APBD 2026

MALANG – DPRD Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (1/9/2026). Agenda rapat yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kepanjen. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang menyampaikan pandangan umum. Pandangan itu berkaitan dengan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Setiap fraksi dapat memberikan tanggapan terhadap rancangan yang diajukan pemerintah daerah. Fraksi juga dapat menyampaikan masukan, pertanyaan, dan catatan terkait perubahan anggaran.
Raperda Perubahan APBD Disampaikan Sebelumnya
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Malang menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (31/8/2026).
Penyampaian tersebut menjadi bagian awal dari pembahasan perubahan APBD. Selanjutnya, DPRD memberikan ruang kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan umum.
Pemerintah Kabupaten Malang menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan setelah APBD 2026 berjalan selama satu semester. Evaluasi dilakukan terhadap program dan kegiatan pemerintah daerah.
Selain itu, evaluasi mencakup realisasi pendapatan dan belanja daerah. Kondisi fiskal daerah juga menjadi bagian dari pertimbangan dalam perubahan APBD.
Perubahan anggaran turut mempertimbangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Penyesuaian tersebut mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Pendapatan dan Belanja Daerah
Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp4,321 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp4,722 triliun. Angka tersebut meningkat 5,53 persen dibandingkan APBD induk 2026.
Penyesuaian anggaran juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah. Beberapa sektor menjadi perhatian dalam rancangan perubahan APBD tersebut.
Di antaranya adalah pembangunan infrastruktur dan ketahanan pangan. Pemerintah daerah juga mendorong peningkatan investasi dan penguatan ekonomi lokal.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian dari arah kebijakan anggaran. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah.
Pandangan Fraksi Jadi Bahan Pembahasan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang pada Selasa (1/9/2026) menjadi ruang bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangannya.
Pandangan tersebut akan menjadi bahan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Malang kemudian melanjutkan proses pembahasan sesuai tahapan yang berlaku.
Dengan demikian, agenda pandangan umum fraksi menjadi salah satu tahapan penting sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 memasuki pembahasan berikutnya.
