Wakil Bupati Malang Hadiri Rapat Paripurna Bahas Empat Raperda

Reporter: AdminFolksNews_V
MALANG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 9 September 2026, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan pendapat Bupati Malang terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Wakil Bupati Malang juga dijadwalkan menghadiri rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kepanjen.
Rapat tersebut dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Agenda pertama yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap dua raperda yang berasal dari Bupati Malang.
Dua rancangan tersebut meliputi Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa serta Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang.
Rapat Paripurna Bahas Regulasi Desa
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan regulasi tentang desa. Raperda tersebut masuk dalam agenda legislatif bersama rancangan mengenai pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang.
Penyampaian pandangan fraksi menjadi salah satu tahapan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah sebelum memasuki proses pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah.
Selain dua raperda yang berasal dari Bupati Malang, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang juga mengagendakan penyampaian pendapat Bupati Malang terhadap dua rancangan yang berasal dari DPRD.
Dua raperda tersebut yakni Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai serta Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan.
Raperda Plastik dan Perlindungan Guru
Raperda pembatasan penggunaan plastik sekali pakai menjadi salah satu agenda yang akan mendapat pendapat dari pemerintah daerah. Sementara itu, rancangan mengenai perlindungan guru dan tata kelola pendidikan berkaitan dengan pengaturan sektor pendidikan di Kabupaten Malang.
Empat raperda tersebut mencakup sejumlah bidang yang berbeda, mulai dari pemerintahan desa, pembiayaan pemilihan kepala daerah, lingkungan, hingga pendidikan. Pembahasan selanjutnya akan mengikuti tahapan pembentukan peraturan daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebelum menghadiri rapat paripurna, Wakil Bupati Malang juga dijadwalkan menghadiri Forum Konsultasi Publik dan Coffee Morning pada pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Lobby Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II, Malang.
Berdasarkan agenda kegiatan, kehadiran Wakil Bupati Malang dalam forum tersebut masih bersifat tentatif. Selanjutnya, agenda pemerintahan berlanjut ke Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang di Kepanjen.
Rangkaian agenda tersebut menjadi bagian dari kegiatan pemerintahan Kabupaten Malang pada Rabu, 9 September 2026, dengan rapat paripurna sebagai salah satu agenda utama yang membahas sejumlah rancangan regulasi daerah
Di sisi lain, raperda tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai akan menjadi bagian dari pembahasan regulasi di bidang lingkungan. Sedangkan rancangan mengenai perlindungan guru dan tata kelola pendidikan berkaitan dengan sektor pendidikan di Kabupaten Malang.
Ada Agenda Forum Konsultasi Publik
Sebelum menghadiri rapat paripurna, Wakil Bupati Malang juga dijadwalkan menghadiri Forum Konsultasi Publik dan Coffee Morning pada pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Lobby Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II, Malang. Berdasarkan agenda kegiatan, kehadiran Wakil Bupati Malang dalam forum tersebut masih bersifat tentatif.
Rangkaian kegiatan Wakil Bupati Malang hari ini menjadi bagian dari agenda pemerintahan daerah. Rapat paripurna di Kepanjen selanjutnya akan menjadi forum penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD serta pendapat kepala daerah terhadap sejumlah rancangan regulasi yang sedang diproses
