Aturan Baru Akses Jalan Puncak Bendungan Lahor Malang-Blitar per Agustus 2026: Mobil Boleh Melintas Terbatas
Reporter:Wahyu,FolksNews.id

MALANG, folksnews.id – Kebijakan operasional di Jalan Puncak Bendungan Lahor mengalami perubahan besar per 1 Agustus 2026. Perum Jasa Tirta I (PJT I) resmi melonggarkan aturan larangan melintas bagi kendaraan roda empat setelah melakukan mediasi ketat dengan perwakilan masyarakat terdampak. Langkah ini diambil guna menjaga kondusivitas di wilayah perbatasan antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar pasca munculnya gelombang protes warga lokal.
Berdasarkan keputusan terbaru pihak manajemen pengelola Objek Vital Nasional (Obvitnas) tersebut, kendaraan roda empat kini kembali diperbolehkan melintasi jalur puncak bendungan dengan sistem pembatasan jam operasional serta kewajiban registrasi digital.

Jadwal Jam Buka Tutup Jalur Bendungan Lahor Terbaru
Demi menyeimbangkan faktor keselamatan infrastruktur dan kebutuhan ekonomi masyarakat, pengelola menerapkan skema pembatasan waktu melintas sebagai berikut:
- Pukul 04.00 – 22.00 WIB: Akses dibuka untuk semua jenis kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat (mobil pribadi).
- Pukul 22.00 – 04.00 WIB: Jalur ditutup total untuk kendaraan roda empat demi pengamanan area vital pada malam hari.
- Kendaraan Roda Dua: Tetap diberikan kelonggaran untuk melintas selama 24 jam penuh.
Setiap kendaraan yang melintas diwajibkan melakukan tapping menggunakan kartu uang elektronik (e-toll) di gerbang elektronik. Tarif administrasi yang tertera adalah Rp1, yang ditegaskan oleh pihak pengelola bukan sebagai biaya tol komersial, melainkan murni untuk pendataan volume kendaraan digital (counting). Khusus warga di desa terdampak sekitar bendungan, disediakan kartu akses khusus dengan tarif Rp0 (Gratis)
Alasan Teknis Pembatasan Kendaraan Roda Empat

Instruksi pembatasan ini pada awalnya merujuk pada arahan teknis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait pemeliharaan umur pakai konstruksi. Tim teknis mengonfirmasi telah mendeteksi dua titik retakan di badan jalan Bendungan Lahor pada awal tahun 2026.
Mengingat Bendungan Lahor tidak memiliki struktur penyangga jembatan terpisah seperti bendungan lain, beban mekanis harian dari kendaraan roda empat yang melintas terus-menerus dikhawatirkan dapat menurunkan kekuatan jangka panjang bendungan yang telah berfungsi menahan laju air Sungai Lahor sejak tahun 1977 tersebut.
Larangan total yang awalnya hendak diberlakukan penuh mulai 1 Agustus 2026 sempat memicu reaksi keras dari warga di empat desa Kecamatan Selorejo, Blitar, dan kawasan Karangkates, Malang. Jalur di atas bendungan ini merupakan urat nadi transportasi harian sekaligus penggerak sektor UMKM di kawasan rest area wisata local.
Rute Alternatif Malang Blitar Saat Jam Penutupan Malam
Bagi pengendara mobil pribadi yang melakukan perjalanan pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, berikut adalah rute alternatif Malang Blitar resmi yang dapat digunakan untuk menghindari penutupan jalan puncak Bendungan Lahor:
- Jalur Utama Jalan Nasional (Via Pasar Sumberpucung – Karangkates)
Pengendara dari arah Malang menuju Blitar diarahkan tetap melaju di jalur provinsi sepanjang Jalan Raya Karangkates. Alih-alih berbelok ke kanan menuju gerbang Bendungan Lahor, pengendara lurus mengikuti marka jalan nasional menuju wilayah Pagerwojo hingga tembus langsung ke Kecamatan Selorejo, Blitar. Jalur ini ramah untuk semua jenis kendaraan roda empat maupun kendaraan besar
- .Jalur Alternatif Jembatan Karangkates Lama
Untuk mobil berukuran kecil yang ingin menghindari potensi kepadatan di jalur logistik utama, pengendara dapat menggunakan rute jalan desa di sekitar area Karangkates menuju jembatan lama. Jalur ini disarankan hanya untuk pengendara yang sudah mengenali medan karena lebar jalan yang relatif lebih sempit.
Solusi Jangka Panjang: Pembangunan Jalur Pengalihan
Pelonggaran akses mobil pada siang hingga malam hari ini bersifat sementara. PJT I bersama Pemerintah Kabupaten Malang tengah mematangkan rencana koordinasi untuk menyiapkan jalan inspeksi atau jalur alternatif permanen.
Jika proyek jalur pengalihan baru tersebut telah selesai diperbaiki dan siap digunakan secara aman, seluruh arus kendaraan roda empat dari arah Malang menuju Blitar maupun sebaliknya akan dialihkan sepenuhnya dari atas puncak bendungan guna menjamin keberlanjutan fungsi mitigasi banjir dan penopang PLTA Sutami.
