| | |

Pengangguran Jawa Timur Terendah Kedua se-Jawa, Pemprov Genjot Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi

Spread the love

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur pada Februari 2026 tercatat 3,55 persen, lebih rendah dari angka nasional 4,68 persen. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya memperkuat pendidikan dan pelatihan vokasi agar lulusan lebih siap diserap dunia kerja.

Reporter: Wahyu  |  folksnews.id

DOK: Bapeda Propinsi Jawa Timur
DOK: Bapeda Propinsi Jawa Timur

MALANG, FOLKSNEWS.ID — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur memaparkan arah kebijakan pengembangan vokasi di Jawa Timur dalam sebuah forum di Kota Malang, 19 Mei 2026. Pemaparan disampaikan oleh Kukuh Tri Sandi, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Jawa Timur, yang menyoroti capaian ketenagakerjaan sekaligus arah kebijakan penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi di provinsi tersebut.

Berdasarkan data yang dipaparkan, bersumber dari Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) per 5 Mei 2026, TPT Jawa Timur pada Februari 2026 berada di angka 3,55 persen, turun dari 3,61 persen pada Februari 2025 dan 3,74 persen pada Februari 2024. Angka tersebut konsisten berada di bawah TPT nasional yang pada periode sama tercatat 4,68 persen.

Di antara enam provinsi se-Pulau Jawa, TPT Jawa Timur berada di posisi terendah kedua setelah Daerah Istimewa Yogyakarta (3,05 persen), lebih rendah dibandingkan Jawa Tengah (4,24 persen), DKI Jakarta (6,03 persen), Banten (6,59 persen), dan Jawa Barat (6,64 persen).

Rata-Rata Lama Sekolah Jawa Timur Meningkat

Selain TPT, indikator Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas di Jawa Timur pada 2025 tercatat 8,39 tahun, meningkat dari 8,28 tahun pada 2024. Meski meningkat, capaian ini masih berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 9,07 tahun pada 2025, sehingga Jawa Timur menjadi satu dari 19 provinsi yang berada di bawah rata-rata nasional untuk indikator tersebut.

Dok : Bapeda Propinsi Jawa timur
Dok : Bapeda Propinsi Jawa timur

Vokasi Jadi Andalan Perluasan Lapangan Kerja

Dalam paparannya, Kukuh menyampaikan bahwa tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jawa Timur 2026 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Melalui Pembangunan Wilayah Strategis dan Peningkatan Produktivitas Menuju Kemandirian Pangan dan Energi”. Salah satu dari sembilan arah kebijakan yang ditetapkan adalah memperluas lapangan kerja yang berkualitas, dengan strategi antara lain peningkatan kompetensi tenaga kerja, revitalisasi kejuruan Balai Latihan Kerja (BLK) agar sesuai kebutuhan industri, program pemagangan bersama perusahaan, hingga pengembangan Millennial Job Center (MJC) sebagai marketplace profesi bagi generasi muda.

Saat ini Jawa Timur memiliki 11 BLK milik kabupaten/kota, 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelatihan kerja milik provinsi, dan 2 BLK milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), yang tersebar di berbagai wilayah. Selain itu, data tahun 2023 mencatat ratusan BLK swasta tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, dengan konsentrasi tertinggi di Kota Surabaya.

Landasan Hukum Revitalisasi Vokasi

Kebijakan revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi di Jawa Timur merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, sejumlah Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2024 tentang Perencanaan Strategi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Sesuai Pasal 2 Perpres 68/2022, revitalisasi ini bertujuan meningkatkan akses, mutu, dan relevansi pendidikan serta pelatihan vokasi sesuai kebutuhan pasar kerja, mendorong keunggulan spesifik tiap lembaga sesuai potensi daerah, memperkuat sinergi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja, membekali tenaga kerja dengan kompetensi yang relevan, serta mendorong partisipasi aktif dunia usaha dan industri.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah membentuk Tim Koordinasi Daerah (TKDV) Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi melalui Keputusan Gubernur Nomor 188/333/KPTS/013/2023, yang beranggotakan unsur pemerintah daerah, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), asosiasi pengusaha, perguruan tinggi vokasi, hingga perwakilan dunia usaha dan industri.

Serapan Lulusan SMK Jawa Timur Peringkat Ketiga Nasional

Data keterserapan lulusan SMK tingkat provinsi menunjukkan angka bekerja lulusan SMK Jawa Timur mencapai 48,5 persen, menempati posisi ketiga nasional setelah Jawa Tengah (60,7 persen) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (56,45 persen). Sementara itu, hasil penelusuran lulusan SMK Jawa Timur tahun 2023 menunjukkan tingkat partisipasi responden 65,85 persen dari total 248.012 lulusan, dengan rincian keterserapan 49,18 persen bekerja, 24 persen berwirausaha, 15,79 persen melanjutkan studi, dan 15,79 persen belum terserap alias menganggur.

Dok : Bapeda Propinsi Jawa Timur
Dok : Bapeda Propinsi Jawa Timur

Dari sisi kesesuaian kerja, sebanyak 66,60 persen lulusan bekerja pada bidang yang sesuai dengan kompetensi keahliannya, dengan rata-rata masa tunggu memperoleh pekerjaan pertama 3,3 bulan sejak kelulusan. Sebanyak 40,54 persen lulusan yang bekerja memperoleh pendapatan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP), dan 62,56 persen lulusan telah memiliki sertifikat keahlian.

Rencana Tindak Lanjut

Sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2024, sejumlah agenda disiapkan, di antaranya penyusunan dan penyesuaian kurikulum, penyusunan standar kompetensi kerja, perluasan akses pemagangan dan praktik kerja industri, pengakuan sertifikat kompetensi lulusan, rekrutmen kerja bagi lulusan yang memenuhi kualifikasi, pendirian lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi baru sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri, penempatan praktisi maupun tenaga ahli industri sebagai pendidik, serta kegiatan penelitian dan hilirisasi bersama lembaga pendidikan.

Dengan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dunia industri, dan lembaga pendidikan vokasi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan penguatan daya saing sumber daya manusia sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, sejalan dengan visi revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2024.

Sumber: Paparan Bappeda Provinsi Jawa Timur "Arah Kebijakan Pengembangan Vokasi di Jawa Timur" (Malang, 19 Mei 2026); Berita Resmi Statistik BPS (5 Mei 2026 dan 5 November 2025); RKPD Jawa Timur 2026; Data Pokok Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Oktober 2025); Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *