PAW Kepala Desa Kabupaten Malang, 3 Kades Dilantik
Reporter: Vidyaningrum, AN–FolksNews

MALANG — PAW kepala desa Kabupaten Malang berlangsung di Pendopo Agung Malang, Rabu (23/9/2026). Tiga kepala desa hasil Penggantian Antarwaktu (PAW) dilantik untuk melanjutkan pemerintahan di Desa Pandanrejo Kecamatan Pagak, Desa Wandanpuro Kecamatan Bululawang, dan Desa Amadanom Kecamatan Dampit.
Pelantikan tiga kepala desa tersebut dilakukan setelah kepala desa sebelumnya meninggal dunia. Karena itu, jabatan kepala desa perlu diisi agar penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan.
Bupati Malang Sanusi mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan memberikan pendampingan kepada kepala desa hasil PAW. Pendampingan tersebut dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang.
“Iya, nanti ada pendampingan dari DPMD,” kata Sanusi seusai pelantikan di Pendopo Agung Malang, Rabu (23/9/2026).
Menurut Sanusi, pendampingan menjadi penting karena kepala desa hasil PAW memiliki waktu yang relatif terbatas untuk menjalankan tugas. Oleh sebab itu, DPMD akan memberikan pendampingan selama kepala desa menjalankan tanggung jawabnya.
Tiga Desa Ikuti PAW Kepala Desa Kabupaten Malang
Tiga desa mengikuti PAW kepala desa Kabupaten Malang pada pelantikan tersebut. Desa Pandanrejo berada di Kecamatan Pagak. Selanjutnya, Desa Wandanpuro berada di Kecamatan Bululawang. Sementara itu, Desa Amadanom berada di Kecamatan Dampit.
Sanusi menjelaskan bahwa kepala desa sebelumnya meninggal dunia. Kondisi tersebut menjadi alasan dilaksanakannya pengisian jabatan melalui mekanisme PAW.
“Meninggal dunia,” ujar Sanusi saat ditanya mengenai alasan kepala desa sebelumnya tidak lagi menjabat.
Setelah dilantik, ketiga kepala desa tersebut akan melanjutkan tugas pemerintahan di desa masing-masing. Mereka juga bertanggung jawab menjaga pelayanan kepada masyarakat selama sisa masa jabatan.
Selain itu, kepala desa hasil PAW perlu melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Pemerintah desa juga tetap menjalankan pelayanan kepada masyarakat selama masa kepemimpinan berlangsung.
Sanusi Berharap Kades Jalankan Amanah

Bupati Malang Sanusi berharap kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik. Ia juga berharap para kepala desa dapat melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab selama sisa masa jabatan.
“Semoga bisa menjalankan amanah sesuai dengan tanggung jawabnya,” ujar Sanusi.
Karena masa jabatan yang tersisa relatif terbatas, kepala desa diharapkan dapat segera menjalankan tugas pemerintahan. Pendampingan dari DPMD akan menjadi bagian dari dukungan Pemkab Malang selama proses tersebut.
Dengan adanya pelantikan ini, kepemimpinan di Desa Pandanrejo, Desa Wandanpuro, dan Desa Amadanom kembali berjalan. Selanjutnya, ketiga kepala desa tersebut akan menjalankan tugas hingga berakhirnya sisa masa jabatan masing-masing
