Surplus Keseimbangan Primer Rp125,5 Triliun, APBN Tetap Defisit Rp319 Triliun
Reporter: Vidyaningrum, AN

JAKARTA, 16/10/2026 Folksnews – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat surplus keseimbangan primer Rp125,5 triliun hingga 30 September 2026. Namun, pada periode yang sama, APBN masih mengalami defisit Rp319 triliun atau 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dua indikator tersebut menggambarkan kondisi berbeda dalam pengelolaan fiskal. Surplus keseimbangan primer berarti pendapatan negara mampu menutup belanja di luar pembayaran bunga utang. Sementara itu, defisit APBN menghitung keseluruhan belanja negara, termasuk pembayaran bunga utang.
Melansir publikasi resmi Kementerian Keuangan bertajuk APBN Kredibel, Kinerja Fiskal Tetap Terjaga hingga September 2026 yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, pendapatan negara mencapai Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target. Adapun belanja negara terealisasi Rp2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari pagu anggaran.
Selisih pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit Rp319 triliun. Rasio defisit meningkat dari 0,9 persen terhadap PDB pada akhir Agustus menjadi 1,24 persen pada akhir September 2026.
Surplus Primer Belum Menghapus Defisit APBN
Keseimbangan primer merupakan indikator untuk melihat kemampuan pendapatan negara dalam membiayai belanja di luar bunga utang.
Ketika keseimbangan primer mencatat surplus, pendapatan negara lebih besar daripada belanja selain pembayaran bunga utang. Namun, kondisi tersebut tidak otomatis membuat APBN mencatat surplus secara keseluruhan.
Dalam realisasi hingga September 2026, surplus keseimbangan primer Rp125,5 triliun berjalan bersamaan dengan defisit APBN Rp319 triliun. Artinya, setelah seluruh komponen belanja diperhitungkan, pengeluaran negara masih lebih besar daripada pendapatannya.
Karena itu, kondisi fiskal perlu dibaca melalui beberapa indikator sekaligus. Keseimbangan primer perlu dilihat bersama defisit keseluruhan, perkembangan pendapatan, dan realisasi belanja negara.
Pendapatan Negara Tumbuh 25,5 Persen
Dalam laporan yang sama, Kementerian Keuangan mencatat pendapatan negara tumbuh 25,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penerimaan pajak menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp1.607,6 triliun. Nilai tersebut tumbuh 24,1 persen secara tahunan.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp492,3 triliun atau meningkat 41,7 persen. Penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat Rp240,1 triliun, tumbuh 8,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Di sisi pengeluaran, belanja negara mencapai Rp2.660,5 triliun atau tumbuh 19 persen secara tahunan. Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.
Dalam konferensi pers APBN KiTa pada 9 Oktober 2026, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pelaksanaan APBN masih sesuai dengan rancangan anggaran yang ditetapkan sejak awal tahun. Menurut pemerintah, defisit merupakan bagian dari desain APBN untuk mendukung belanja negara.
Kementerian Keuangan juga menyoroti pentingnya menjaga kredibilitas anggaran di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pemerintah menyatakan akan terus memperhatikan perkembangan pasar dan mengelola pembiayaan secara hati-hati.
Perkembangan keseimbangan primer dan defisit APBN menjadi dua indikator penting untuk memantau pengelolaan anggaran hingga akhir 2026.
Baca juga: APBN Agustus 2026: Pendapatan Negara Tumbuh 25,4 Persen
