Pendaftaran Taruna Poltekimipas 2026 Dibuka, Ini Syarat & Formasinya

Spread the love

Kemenimipas menyediakan 405 kursi pendidikan kedinasan bagi lulusan SLTA dan PNS di lingkungannya, pendaftaran daring dibuka 18-30 Agustus 2026.

Penulis: Fiky  |  19 Agustus 2026

JAKARTA, FOLKSNEWS.ID — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi membuka jalur pendidikan kedinasan bagi generasi muda Indonesia lewat Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas). Pendaftaran calon taruna dan taruni tahun anggaran 2026 ini dikelola oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan (BPSDM Imipas) dan berlangsung sepenuhnya secara daring mulai 18 sampai 30 Agustus 2026.

Kesempatan ini terbuka untuk dua kelompok pendaftar, yakni lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat dari kalangan umum, serta Pegawai Negeri Sipil yang sudah berdinas di lingkungan Kemenimipas.

Ratusan Formasi, Enam Program Studi

Ketua Panitia Seleksi Calon Taruna/Taruni Kemenimipas 2026, Dadan Gunawan, menjelaskan bahwa pembukaan seleksi ini mengacu pada persetujuan kebutuhan peserta didik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk Poltekimipas tahun anggaran 2026. Menurutnya, program ini menjadi ruang bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkarier di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

Total formasi yang disiapkan tahun ini mencapai 405 kursi, terdiri dari 375 formasi untuk jalur umum dan afirmasi, ditambah 30 formasi khusus bagi PNS di lingkungan Kemenimipas. Formasi tersebut tersebar di enam program studi jenjang Diploma IV (D4), yaitu:

  • D4 Teknik Pemasyarakatan
  • D4 Manajemen Pemasyarakatan
  • D4 Bimbingan Kemasyarakatan
  • D4 Hukum Keimigrasian
  • D4 Administrasi Keimigrasian
  • D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian

Tiga Tahap Seleksi dengan Sistem Gugur

Proses seleksi berjalan dalam tiga tahap utama. Tahap pertama adalah seleksi administrasi untuk memverifikasi kelengkapan berkas pendaftar. Tahap kedua berupa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang mengukur kemampuan dasar peserta. Tahap ketiga adalah seleksi lanjutan yang mencakup pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik, tes kesamaptaan, tes psikologi, hingga wawancara dan uji keterampilan.

Seluruh rangkaian tahapan ini memberlakukan sistem gugur, sehingga peserta yang tidak lolos di satu tahap otomatis tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Panitia menegaskan bahwa proses seleksi berjalan transparan dan sama sekali tidak memungut biaya apa pun dari peserta.

Waspada Modus Penipuan Kelulusan

Panitia seleksi mengimbau masyarakat, khususnya calon peserta dan keluarganya, untuk mewaspadai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan seseorang dengan imbalan tertentu. Kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan dan hasil kerja peserta sendiri di setiap tahap seleksi.

Segala bentuk pemberian dalam wujud apa pun yang bertujuan memengaruhi hasil seleksi dinyatakan dilarang dan melanggar ketentuan perundang-undangan. Jika praktik semacam itu ditemukan, panitia menyatakan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku dan membatalkan status kelulusan peserta yang terlibat.

Cara Mengakses Informasi Resmi

Detail lengkap mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, hingga perkembangan pelaksanaan dapat dipantau melalui laman resmi catar.kemenimipas.go.id, serta akun media sosial resmi panitia di X @catarimipas dan Instagram @catar.imipas. Calon pendaftar disarankan hanya merujuk pada kanal-kanal resmi tersebut untuk menghindari informasi yang menyesatkan.

 

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *