Rakornas FEKDI x IFSE 2026 di Kabupaten Malang Bahas Agenda Ekonomi dan P2DD
Reporter: Vidyaningrum, AN

MALANG — Rakornas FEKDI x IFSE 2026 dan Rakornas Pengendalian Inflasi, Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) berlangsung di Ruang T Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (24/9/2026).
Agenda tersebut tercantum dalam Rengiat Wakil Bupati Malang pada Kamis (24/9/2026). Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan masuk dalam agenda bidang perekonomian.
FEKDI x IFSE 2026 Dorong Ekonomi Digital
Secara nasional, Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026 merupakan kolaborasi Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mengutip informasi resmi Bank Indonesia, FEKDI x IFSE 2026 menjadi wadah kolaborasi untuk mendorong inovasi sistem pembayaran serta pengembangan teknologi sektor keuangan. Kegiatan tahun ini mengusung tema “Mempererat Sinergi, Memacu Inovasi, Mencetak Talenta Unggul Berdaya Saing Global untuk Kemajuan Ekonomi Keuangan Digital Nasional.”
Rangkaian FEKDI x IFSE 2026 mencakup seminar, talkshow, peluncuran inovasi digital, networking session, pameran, showcase, hingga pengalaman digital bagi masyarakat. Bank Indonesia menyebut kegiatan tersebut berlangsung pada 24–26 September 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).
Informasi resmi tersebut menjadi konteks penyelenggaraan FEKDI x IFSE 2026 secara nasional. Sementara itu, materi yang dibahas dalam Rakornas di Kabupaten Malang belum diketahui.
Rakornas P2DD Berkaitan dengan Digitalisasi Daerah
Agenda di Pendopo Agung juga mencantumkan Rakornas Pengendalian Inflasi, Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Bank Indonesia menjelaskan bahwa forum pengendalian inflasi dan P2DD berkaitan dengan upaya menjaga stabilitas inflasi serta mendorong transformasi digital di daerah. Digitalisasi keuangan daerah juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi transaksi pemerintah dan mendukung tata kelola yang lebih transparan.
Konteks tersebut menjadi bagian dari informasi umum mengenai agenda pengendalian inflasi dan P2DD. Belum ada keterangan yang memastikan materi atau keputusan yang dihasilkan dari rapat di Kabupaten Malang.
Pembahasan Rakornas Kabupaten Malang Belum Diketahui
Kegiatan Rakornas FEKDI x IFSE 2026 dan P2DD di Pendopo Agung tidak diperuntukkan bagi peliputan media. Karena itu, informasi mengenai pembahasan dan hasil rapat belum dapat diperoleh.
Pada waktu yang sama, Wakil Bupati Malang menghadiri pertemuan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPRD Kabupaten Malang. Bupati Malang juga menghadiri agenda tersebut bersama sejumlah pejabat pemerintah daerah.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan mengenai hasil Rakornas FEKDI x IFSE 2026 maupun Rakornas P2DD yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
