|

Penerimaan Pajak Agustus 2026 Tembus Rp1.409 Triliun, Penindakan Rokok Ilegal Naik

Spread the love

Reporter: Vidyaningrum, AN

Penerimaan pajak Agustus 2026 dan penindakan barang ilegal
Penerimaan pajak Agustus 2026 dan penindakan barang ilegal/Foto: Ilustrasi

Jakarta— Penerimaan pajak hingga Agustus 2026 mencapai Rp1.409,0 triliun. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat angka tersebut tumbuh 24,1 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan mencapai 59,8 persen dari target APBN 2026.

Capaian tersebut disampaikan Kemenkeu dalam Konferensi Pers APBN KiTa pada September 2026. Pertumbuhan penerimaan terutama ditopang PPh Badan, PPN Dalam Negeri (DN), dan Pajak Impor.

PPh Badan tumbuh 25,5 persen secara neto. Kenaikan tersebut didorong peningkatan profitabilitas sektor minyak kelapa sawit. Sementara itu, PPN DN meningkat 53,9 persen secara neto, salah satunya dipengaruhi manajemen restitusi pada sektor perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).

Pajak Impor juga tumbuh 27,8 persen. Kenaikan tersebut dipengaruhi peningkatan harga minyak dan pelemahan kurs rupiah.

Rincian Penerimaan Pajak Agustus 2026

Secara rinci, penerimaan pajak terdiri atas beberapa komponen. PPh Nonmigas mencapai Rp722,2 triliun atau 62,6 persen dari target dengan pertumbuhan 16,6 persen.

PPN dan PPnBM tercatat Rp591,5 triliun. Realisasi ini mencapai 59,4 persen target dan tumbuh 38,9 persen. Selanjutnya, PPh Migas mencapai Rp39,0 triliun atau 70,6 persen target dengan pertumbuhan 63,8 persen.

Sementara itu, PBB dan Pajak Lainnya tercatat Rp56,4 triliun atau mengalami penurunan 15,7 persen. Kemenkeu menjelaskan kontraksi tersebut berkaitan dengan meningkatnya kepatuhan pelaporan pajak. Pajak terutang kemudian lebih banyak dilunasi melalui mekanisme deposit.

Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 7,8 Persen

Selain penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai mencatat realisasi Rp210,2 triliun. Angka tersebut tumbuh 7,8 persen yoy dan mencapai 62,6 persen dari target APBN.

Cukai tumbuh 3,2 persen seiring penguatan aktivitas enforcement. Bea Masuk meningkat 13,0 persen akibat kenaikan volume dan kurs. Adapun Bea Keluar tumbuh 34,4 persen karena kenaikan harga dan volume ekspor CPO.

PNBP Capai Rp435,1 Triliun

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencatat pertumbuhan 41,7 persen yoy menjadi Rp435,1 triliun. Realisasi tersebut setara 94,8 persen dari target APBN 2026.

Pertumbuhan PNBP turut ditopang Pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) yang mencapai Rp58,0 triliun. Nilai tersebut melampaui target awal Rp1,8 triliun.

Salah satu komponennya adalah Surplus Bank Indonesia sebesar Rp55 triliun. Surplus tersebut digunakan untuk menyelesaikan kewajiban surat utang krisis moneter 1997/1998 kepada Bank Indonesia.

Penindakan Rokok dan Emas Ilegal Meningkat

Pada sisi penegakan hukum, penindakan rokok ilegal mencapai 13.151 kali atau naik 9,8 persen yoy. Barang bukti yang diamankan mencapai 1,1 miliar batang, meningkat 60,2 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Penindakan narkotika juga tercatat 1.117 kasus dengan barang bukti 11,43 ton. Angka tersebut tumbuh 11,2 persen yoy.

Sementara itu, penindakan emas dan perhiasan ilegal sepanjang 2026 mencapai 74 kasus. Total barang bukti yang diamankan sekitar 334,5 kilogram.

Salah satu penindakan terbesar berlangsung di empat bandara dengan barang bukti lebih dari 29 kilogram emas senilai Rp73,3 miliar.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *