Kementerian PKP Perkuat Transparansi Program Bedah Rumah
Reporter: Vidyaningrum, AN

JAKARTA, 12 Oktober– Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat transparansi Program Bedah Rumah untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran. Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar meninjau langsung kondisi rumah warga di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (11/10/2026).
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memeriksa kelayakan hunian dan kondisi sosial ekonomi calon penerima bantuan. Dengan demikian, Program Bedah Rumah diharapkan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Program Bedah Rumah Fokus pada Ketepatan Sasaran
Dalam peninjauan itu, Menteri PKP dan Kepala BPS melihat kondisi rumah warga yang mengalami kerusakan. Pemerintah juga memeriksa latar belakang ekonomi penghuni untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.
Salah satu rumah yang ditinjau merupakan milik Andri S, seorang buruh harian lepas dengan penghasilan sekitar Rp1 juta per bulan. Ia tinggal bersama dua anaknya di rumah seluas 15 meter persegi.
Selain itu, pemerintah meninjau rumah milik Aisah yang telah dihuni selama 40 tahun. Rumah seluas 33 meter persegi tersebut mengalami kerusakan pada pondasi, rangka atap, dan dinding. Kondisi atap yang rusak juga menyebabkan kebocoran saat hujan.
Kedua warga tersebut tercatat berada pada desil 1 berdasarkan data sosial ekonomi yang disampaikan dalam peninjauan. Pemerintah menggunakan kondisi hunian dan tingkat kesejahteraan sebagai pertimbangan dalam menentukan penerima bantuan.
Kementerian PKP Dorong Transparansi Bantuan
Kementerian PKP mendorong pengawasan bersama dengan melibatkan BPS, media, dan masyarakat. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi serta mengurangi risiko kesalahan dalam penyaluran bantuan.
Selain memverifikasi penerima, pemerintah menerapkan mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau Tender Rakyat untuk mendukung transparansi pemilihan penyedia bahan bangunan.
Dalam salah satu kelompok penerima bantuan di Palmerah, mekanisme tersebut mencatat efisiensi sebesar 1,56 persen atau senilai Rp5.473.000.
Berdasarkan data yang disampaikan Kementerian PKP, sebanyak 129 penerima bantuan memenuhi persyaratan di Kelurahan Palmerah. Sementara itu, Kecamatan Palmerah mencatat 415 penerima bantuan.
Pengerjaan rumah penerima bantuan dijadwalkan berlangsung mulai 23 Oktober hingga 23 Desember 2026.
Melalui verifikasi data dan pengawasan tersebut, Kementerian PKP berupaya memastikan Program Bedah Rumah berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
