APBN Agustus 2026: Pendapatan Negara Tumbuh 25,4 Persen
Reporter: Vidyaningrum, AN

Jakarta— Kinerja APBN Agustus 2026 tetap terjaga hingga 31 Agustus 2026. Pendapatan negara mencapai Rp2.055,6 triliun atau 65,2% dari target APBN 2026. Realisasi tersebut tumbuh 25,4% secara tahunan (year on year/yoy).
Kementerian Keuangan menyampaikan perkembangan tersebut dalam Konferensi Pers APBN KiTa pada Jumat (18/9/2026). Selain pertumbuhan pendapatan, defisit anggaran juga masih berada di bawah batas 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pendapatan negara tumbuh 25,4 persen
Berdasarkan data resmi yang dipublikasikan, pendapatan negara hingga Agustus 2026 mencapai Rp2.055,6 triliun. Angka tersebut setara dengan 65,2% dari target APBN 2026.
Sementara itu, pendapatan negara pada periode yang sama tahun sebelumnya tercatat Rp1.639,0 triliun. Dengan demikian, realisasi tahun ini tumbuh 25,4%.
Pertumbuhan tersebut terutama berasal dari penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penerimaan perpajakan tumbuh 21,7% menjadi Rp1.619,3 triliun.
Selain itu, PNBP meningkat 41,7% menjadi Rp435,1 triliun.
Belanja negara mencapai Rp2.295,7 triliun
Pada sisi belanja, realisasi APBN hingga Agustus 2026 mencapai Rp2.295,7 triliun. Nilai tersebut setara 59,7% dari pagu anggaran dan tumbuh 17,1% secara tahunan.
Realisasi belanja terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.791,5 triliun atau 56,9% dari APBN. Selanjutnya, Transfer ke Daerah mencapai Rp504,3 triliun atau 72,8% dari pagu.
Kementerian Keuangan menyebut penyaluran Transfer ke Daerah tahun ini menjadi yang terbaik dalam lima tahun terakhir. Perbaikan tersebut didorong oleh peningkatan penyerapan anggaran pemerintah daerah.
Selain itu, mekanisme penyaluran tunjangan guru kini dilakukan setiap bulan. Sebelumnya, penyaluran dilakukan secara triwulanan.
Defisit APBN masih di bawah 1 persen PDB
Selanjutnya, selisih antara pendapatan dan belanja menghasilkan defisit APBN sebesar Rp240,1 triliun hingga Agustus 2026.
Defisit tersebut setara 0,93% terhadap PDB. Angka itu masih berada di bawah batas maksimal 3% PDB yang ditetapkan dalam undang-undang.
Di sisi lain, keseimbangan primer mencatat surplus Rp154,0 triliun. Keseimbangan primer merupakan selisih antara pendapatan negara dan belanja negara di luar pembayaran bunga utang.
Surplus tersebut meningkat 592,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Saat itu, keseimbangan primer tercatat surplus Rp22,2 triliun.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,5 persen
Kementerian Keuangan menjelaskan, kinerja fiskal tersebut berlangsung ketika perekonomian domestik tetap menghadapi dinamika global.
Konflik geopolitik di Timur Tengah dan kebijakan suku bunga higher-for-longer dari bank sentral negara maju menjadi tantangan eksternal sepanjang tahun.
Meski demikian, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Semester I 2026 tercatat 5,5% yoy. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh investasi, permintaan domestik, dan dukungan kebijakan pemerintah.
Belanja prioritas dan program MBG
Dari sisi belanja, alokasi anggaran juga diarahkan untuk sejumlah program prioritas.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, telah menyerap Rp134,2 triliun hingga Agustus 2026. Program tersebut menjangkau 57 juta penerima manfaat.
Selain itu, subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp331,4 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga komoditas global.
Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya untuk menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan fiskal.
“Pemerintah akan terus menjaga momentum pertumbuhan sekaligus kredibilitas APBN, sehingga stabilitas ekonomi, akselerasi pembangunan, dan kepercayaan pasar dapat dijaga secara simultan,” demikian pernyataan resmi dalam konferensi pers APBN Kita
