Wisata Bromo Dibuka Kembali Mulai 19 September 2026 Pascakebakaran

Disusun Oleh: Vidyaningrum, AN—FolksNews
MALANG—Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) membuka kembali kawasan wisata Gunung Bromo mulai Sabtu (19/9/2026) pukul 00.01 WIB. Pembukaan dilakukan setelah penanganan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sejak 10 September 2026.
Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman BB TNBTS Nomor PG.25/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026 yang diterbitkan di Malang pada Jumat (18/9/2026).
BB TNBTS menyatakan penanganan kebakaran dilakukan secara intensif dan terpadu. Upaya tersebut meliputi pemadaman, penyekatan, pembasahan, pemantauan, patroli, serta pengawasan.
Penanganan juga melibatkan berbagai unsur. Mereka antara lain Kementerian Kehutanan, BB TNBTS, Manggala Agni, BNPB, BPBD, TNI, Polri, pemerintah daerah, relawan, masyarakat, serta kelompok masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan kawasan.
Wisata Bromo Dibuka Setelah Evaluasi

BB TNBTS membuka kembali wisata Bromo setelah melakukan pemantauan dan evaluasi kondisi lapangan. Evaluasi mempertimbangkan keselamatan wisatawan, kondisi kawasan, daya dukung lingkungan, serta keberlanjutan aktivitas wisata.
Aspek sosial ekonomi masyarakat dan pelaku jasa wisata juga menjadi pertimbangan dalam keputusan tersebut.
Meski wisata Bromo kembali dibuka, petugas masih melakukan pemantauan dan patroli pada sejumlah lokasi. Pengawasan juga dilakukan terhadap area yang terdampak kebakaran dan lokasi yang memiliki potensi kebakaran kembali.
Karena itu, wisatawan wajib mengikuti arahan petugas selama berada di kawasan Bromo. Pembatasan atau pengaturan akses juga dapat dilakukan apabila kondisi lapangan membutuhkan.
Wisatawan Dilarang Menyalakan Api
BB TNBTS meminta wisatawan tidak melakukan aktivitas yang dapat menjadi sumber kebakaran. Larangan tersebut mencakup membuat api unggun, membuat perapian, dan membakar benda apa pun.
Pengunjung juga dilarang membuang puntung rokok, korek api, atau benda lain yang berpotensi memicu kebakaran.
Selain menjaga keamanan kawasan, wisatawan diminta menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Pengunjung juga tidak boleh mengganggu kegiatan pemantauan, patroli, pengamanan, maupun penanganan kebakaran yang masih berlangsung.
Wisatawan diminta memperhatikan kondisi cuaca selama beraktivitas. Jika menemukan asap, bara, atau titik api, pengunjung harus segera melaporkannya kepada petugas.
Tiket Bromo 19-30 September Tetap Berlaku
BB TNBTS memastikan tiket kunjungan Bromo yang telah dibeli untuk periode 19–30 September 2026 tetap dapat digunakan.
Pemegang tiket dapat melakukan kunjungan sesuai tanggal yang tercantum pada tiket. Pengunjung tidak perlu membeli tiket baru.
Namun, tiket tersebut tidak dapat di-reschedule maupun di-refund.
Informasi mengenai layanan dan ketentuan kunjungan kawasan Bromo juga dapat dipantau melalui situs resmi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Situs resmi TNBTS menyediakan informasi mengenai kawasan, berita, kegiatan, serta ketentuan kunjungan.
Pembukaan kembali wisata Bromo mulai 19 September 2026 menjadi awal kembalinya aktivitas kunjungan setelah kawasan ditutup untuk mendukung penanganan kebakaran. BB TNBTS tetap mengingatkan seluruh wisatawan dan pelaku jasa wisata untuk menjaga keselamatan serta mencegah kebakaran kembali.
