Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lawang: Ribuan Ekstasi Disimpan di Dalam Boneka
Reporter : Wahyu, folksnews.id

MALANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Dalam pengungkapan ini, petugas menyita ribuan butir ekstasi yang disembunyikan di dalam boneka untuk mengelabui aparat penegak hukum.
Kasus ini berawal dari hasil pengembangan penangkapan jaringan narkotika di kawasan Mergan Lori, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Berdasarkan informasi dan penyelidikan mendalam, petugas mengarah ke sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Sidomakmur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut.
Saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut, petugas menemukan modus operandi berupa penyembunyian ribuan butir ekstasi di dalam sebuah boneka. Polisi mengamankan sedikitnya 1.360 butir ekstasi dengan berat bersih 597,16 gram, yang terdiri dari 580 butir ekstasi berwarna oranye dan 780 butir berwarna cokelat.
Rincian Barang Bukti yang Disita
Secara keseluruhan, dari rangkaian penggeledahan di lokasi tersebut, Satresnarkoba Polresta Malang Kota menyita barang bukti berupa:
1.461 butir ekstasi (termasuk 1.360 butir dalam boneka)
111.000 butir pil koplo (berlogo LL)
45,26 gram sabu
Penindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Malang Kota dalam memutus rantai jaringan peredaran gelap narkoba serta mengantisipasi berbagai modus baru penyimpanannya di wilayah Malang Raya.
