Mentan Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Beras, Klarifikasi Isu Keuntungan Rp2 Triliun
Reporter : Wahyu – folksnews.id

Jakarta,FolksNews.id- Menteri Pertanian (Mentan) secara resmi memberikan klarifikasi terkait polemik mengenai tata niaga beras dan dugaan keuntungan tidak wajar sebesar Rp2 triliun per bulan yang sempat ramai diperbincangkan publik. Dalam konferensi pers yang digelar, Mentan menegaskan bahwa substansi dari isu tersebut bukanlah keuntungan bisnis korporasi, melainkan indikasi kuat adanya praktik penipuan dalam rantai distribusi beras nasional.
Stok Beras Nasional Dipastikan Aman
Mentan memastikan bahwa ketahanan pangan nasional saat ini dalam kondisi terkendali. Total stok beras nasional tercatat mencapai angka 26 juta ton. Dengan rata-rata konsumsi bulanan sebesar 2,6 juta ton, pemerintah meyakini bahwa ketersediaan beras domestik mampu mencukupi kebutuhan masyarakat untuk 10 bulan ke depan, termasuk dalam mengantisipasi dampak anomali cuaca El Nino.
Modus Penipuan Berkedok Beras Premium
Menanggapi angka Rp2 triliun yang mencuat, Mentan menjelaskan bahwa nominal tersebut merupakan hasil perhitungan dari akumulasi praktik kecurangan oleh oknum pelaku usaha. Modus operandi yang ditemukan melibatkan pembelian beras dari penggilingan kecil untuk kemudian dikemas kembali (re-packaging) sebagai beras premium tanpa melalui proses penggilingan yang sesuai standar.
“Ini adalah penipuan. Beras dengan kualitas di bawah standar dijual dengan label premium dan harga yang jauh melampaui harga eceran tertinggi,” tegas Mentan. Praktik ini dianggap merugikan negara melalui penyalahgunaan subsidi dan merugikan masyarakat sebagai konsumen akhir.
Tindak Lanjut Satgas Pangan
Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Satgas Pangan dan Polri telah melakukan langkah penindakan tegas terhadap para oknum pelaku usaha. Hingga saat ini, sejumlah kasus telah masuk ke tahap penyidikan dan beberapa oknum telah ditetapkan sebagai tersangka.
Temuan Baru: Harga Beras Mencapai Rp42.000/Kg
Dalam pernyataan lanjutannya, Mentan menyoroti “babak baru” dalam temuan lapangan, di mana ditemukan beras yang dijual di pasaran dengan harga mencapai Rp42.000 per kilogram. Hal ini dinilai sangat mencederai upaya pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan stunting. Pemerintah menegaskan akan terus mengawal penegakan hukum guna menjaga stabilitas harga dan kualitas pangan bagi masyarakat luas.
Sumber Artikel: https://www.youtube.com/live/G0zHWnTzYPU?si=ubu_VXjQJqtNL4Dl
