KPK/ Ilustrasi Folksnews.id
|

KPK Panggil Eks Aspri Ridwan Kamil, Kasus Iklan Bank BJB Terus Didalami

Spread the love

Reporter: Vidyaningrum, AN

KPK/ Ilustrasi Folksnews.id
KPK/ Ilustrasi Folksnews.id

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan asisten pribadi (aspri) Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023 Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

Pemanggilan Randy dilakukan penyidik KPK pada Rabu (30/9/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan kali ini menjadi pemanggilan ketiga Randy dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut. Randy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan Bank BJB.

“Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan,” kata Budi Prasetyo, Rabu (30/9/2026).

Pemanggilan Ketiga Eks Aspri Ridwan Kamil

Pemanggilan berulang terhadap Randy menjadi bagian dari pendalaman penyidik terhadap perkara pengadaan iklan Bank BJB.

Sebelumnya, KPK memeriksa Randy pada 14 September 2026 di Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung. Saat itu, ia juga diperiksa sebagai saksi bersama sejumlah pihak lain.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK belum mengungkap secara rinci materi yang didalami dari keterangan Randy.

Kini, setelah kembali dipanggil pada 30 September, penyidik kembali menggali keterangan Randy untuk kepentingan penyidikan. Namun, KPK belum menyampaikan secara terbuka materi pemeriksaan terbarunya maupun hasil keterangan yang diberikan kepada penyidik.

Kasus Iklan Bank BJB Rugikan Negara Rp222 Miliar

Kasus yang tengah diusut KPK berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.

KPK sebelumnya menyebut perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp222 miliar. Dalam penyidikan perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap empat tersangka.

Empat tersangka yang telah ditahan yakni Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020–2024, Ikin Asikin Dulmanan selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama, Sophan Jaya Kusuma selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama, serta Suhendrik selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres.

Meski nama Randy kembali muncul dalam rangkaian pemeriksaan, KPK masih menempatkannya sebagai saksi, bukan tersangka.

Hingga pemeriksaan berlangsung pada Rabu (30/9/2026), KPK juga belum mengungkap materi pemeriksaan Randy maupun apakah keterangannya berkaitan dengan dugaan aliran dana atau proses pengadaan iklan yang sedang disidik.

Penyidikan masih berjalan dan KPK terus memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tersebut.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *