Program Prioritas Kementrian ESDM 2026

Spread the love

Penulis : Ama_Folksnews, Kementrian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Dokumentasi ilustari Gedung Kementrian ESDM, id.wikipedia.org.

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan sejumlah program prioritas pada 2026 untuk memperkuat ketahanan energi nasional, mempercepat hilirisasi, serta memperluas akses masyarakat terhadap energi. Arah kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian energi sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya di dalam negeri.

Lima Fokus Utama Kementerian ESDM

Program prioritas ESDM tahun anggaran 2026 mencakup peningkatan produksi minyak dan gas bumi, pemerataan akses energi, percepatan transisi energi, afirmasi akses energi bagi kelompok marjinal, serta percepatan hilirisasi. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung agenda swasembada energi dan industrialisasi nasional.

Lifting Migas dan Energi Terbarukan Jadi Perhatian

Dalam program strategis ketahanan energi, Kementerian ESDM memasukkan peningkatan lifting migas dan pengembangan bauran energi terbarukan. Pengembangan tersebut mencakup pembangkit listrik energi terbarukan, mandatory biofuel, program PLTS 100 GW, co-firing, hidrogen, hingga pembangkit listrik tenaga nuklir.

Pemerintah juga mendorong peningkatan akses listrik melalui program Listrik Desa (Lisdes) dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).

Hilirisasi Didorong dari Studi hingga Pengembangan Smelter

Di sektor hilirisasi, ESDM menyiapkan sejumlah langkah mulai dari pre-feasibility study proyek hilirisasi, debottlenecking, pengembangan smelter hingga pengembangan baterai.

Kebijakan ini sejalan dengan sasaran strategis Kementerian ESDM untuk memastikan ketersediaan produk mineral yang dapat mendukung hilirisasi dan industrialisasi serta meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

Anggaran Program Strategis Capai Rp5,47 Triliun

Setelah dilakukan penajaman anggaran untuk memenuhi prioritas arahan Presiden, total DIPA Kementerian ESDM 2026 tercatat sekitar Rp9,34 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp5,47 triliun atau 58,6 persen dialokasikan untuk belanja program strategis yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Komposisi anggaran tersebut terdiri atas Rp7,23 triliun rupiah murni, Rp1,72 triliun dari PNBP, dan Rp0,39 triliun dari BLU.

Ribuan Rumah Tangga Jadi Sasaran Program Energi

Program strategis 2026 juga menyentuh kebutuhan energi masyarakat secara langsung. Di sektor minyak dan gas bumi, ESDM mengalokasikan program konverter kit bagi petani serta pembangunan jaringan gas rumah tangga.

Sementara itu, sektor ketenagalistrikan mendapat alokasi untuk BPBL sebanyak 250.000 rumah tangga serta pembangunan infrastruktur Listrik Desa di 372 lokasi.

PLTS dan PLTMH Masuk Program Penguatan Energi Bersih

Pengembangan energi terbarukan juga menjadi bagian penting dari program 2026. Kementerian ESDM mencantumkan pembangunan PLTS sebanyak 60 unit, PLTS untuk pompa air pertanian sebanyak 100 unit, serta pembangunan PLTMH sebanyak tiga unit.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperbesar bauran energi terbarukan sekaligus memperluas pemanfaatan energi bersih.

Infrastruktur Gas Diperkuat

Pengembangan infrastruktur energi turut diarahkan pada pembangunan jaringan transmisi dan distribusi gas. Program yang tercantum antara lain jaringan transmisi gas Cisem II dan Dusem, jaringan gas rumah tangga, serta penyusunan desain dasar sejumlah proyek pipa transmisi gas.

Untuk Pipa Gas Bumi Dusem, program 2026 mencakup satu ruas dan satu paket konsultan pengawas dengan nilai sekitar Rp2,095 triliun setelah penajaman.

Target Ketahanan Energi Terus Ditingkatkan

Dalam sasaran strategis 2025–2029, Kementerian ESDM menargetkan Indeks Ketahanan Energi Nasional meningkat dari 7,34 pada 2026 menjadi 8,36 pada 2029. Sementara itu, indeks pengelolaan mineral dan peningkatan nilai tambah dalam negeri ditargetkan mencapai 85,01 pada 2026 dan meningkat menjadi 90,85 pada 2029.

Selain program teknis, ESDM juga menempatkan perbaikan tata kelola sebagai bagian dari agenda 2026, termasuk mempercepat pelaksanaan program dan pelayanan publik, menekan penyimpangan hukum, serta meningkatkan kolaborasi antarunit dan antarlembaga.

Sumber : Mengutip https://www.esdm.go.id/id/publikasi/rencana-strategis.

https://www.esdm.go.id/assets/media/content/content-program-prioritas-kementerian-esdm-ta-2026.pdf

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *