KADIN Kabupaten Malang Hadiri Rapat Tripartit, Bahas Lima Isu Strategis Ketenagakerjaan

Spread the love
Ketua Kadin Kab Malang,Prof Bambang
Ketua Kadin Kab Malang,Prof Bambang

Penulis: Fiky Wicaksono  

MALANG, folksnews.id – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Malang, Prof. Bambang, menghadiri rapat koordinasi bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kabupaten Malang. Rapat tersebut turut dihadiri Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Gabungan Pengusaha Rokok Malang (Gaferoma), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), serta perwakilan organisasi tenaga kerja se-Kabupaten Malang.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana konstruktif ini membahas lima agenda strategis yang menyangkut iklim investasi, perlindungan pekerja migran, hingga implementasi regulasi ketenagakerjaan terbaru di wilayah Kabupaten Malang.

Prof. Bambang mengapresiasi forum tripartit sebagai ruang dialog antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang berimbang. Ia menegaskan KADIN Kabupaten Malang siap mengawal setiap kesepakatan yang dihasilkan agar berdampak nyata bagi iklim usaha dan kesejahteraan pekerja di daerah.

Pembukaan Kawasan Industri Terpadu

Salah satu agenda utama rapat adalah rencana pembukaan kawasan industri terpadu di Kabupaten Malang. Kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar. LKS Tripartit bersama KADIN dan Disnaker sepakat menyusun peta jalan pembangunan kawasan tersebut, termasuk kesiapan infrastruktur, insentif investasi, dan penyelarasan kebutuhan tenaga kerja dengan pelaku usaha yang akan masuk ke kawasan itu.

Migran Center sebagai Pusat Layanan Pekerja Migran

Isu kedua yang dibahas adalah pembentukan Migran Center di Kabupaten Malang, yakni pusat layanan terpadu bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI). Keberadaan Migran Center diharapkan dapat memberikan pendampingan mulai dari perekrutan, pelatihan, hingga perlindungan hukum bagi pekerja migran asal Kabupaten Malang, sekaligus menekan praktik penempatan ilegal yang kerap merugikan pekerja.

Penguatan Sektor Ketenagakerjaan

Dalam sesi berikutnya, forum membahas penguatan sektor ketenagakerjaan secara menyeluruh, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi, hingga sinkronisasi data ketenagakerjaan antara Disnaker, Apindo, PHRI, Gaferoma, dan SPSI. Sinergi ini dinilai penting untuk menekan angka pengangguran sekaligus menjawab kebutuhan tenaga kerja terampil di berbagai sektor usaha.

Penetapan Desil untuk Pengupahan

Agenda keempat membahas penetapan desil sebagai salah satu instrumen dalam perhitungan dan penyesuaian upah minimum di Kabupaten Malang. Skema desil digunakan untuk memetakan kondisi sosial-ekonomi daerah secara lebih akurat, sehingga penetapan upah dapat mempertimbangkan daya saing usaha sekaligus kesejahteraan pekerja secara proporsional.

Implementasi Undang-Undang Ketenagakerjaan

Agenda terakhir menyoroti implementasi regulasi ketenagakerjaan terbaru di tingkat daerah. Seluruh unsur tripartit sepakat memperkuat sosialisasi dan pengawasan pelaksanaan aturan tersebut, agar hak dan kewajiban pengusaha maupun pekerja dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Prof. Bambang menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara KADIN, pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja. Menurutnya, sinergi lintas sektor ini menjadi kunci menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat sekaligus mendorong iklim investasi yang kompetitif di Kabupaten Malang.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *